2 Mei 2024

Wujudkan Kondusifitas Diwilayahnya, Polres Paser Gelar Kegiatan Focus Group Discussion

0

Tanah Paser – Kaltim,  Baraberita.com – Rabu, 12/02/2020 – Polres Paser menggelar Focus Group Discussion (FGD) tentang Kamtibmas dengan para Pengusaha Tempat Hiburan Malam bersama Tokoh Masyarakat/ Warga Masyrakat Guna menciptakan kabupaten Paser Yang Kondusif, Rabu (12/2/2020).

Gegiatan Focus Group Discussion (FGD) dihadiri oleh Kapolres Paser, waka Polres, yang mewakili bupati Paser Staf Ahli Bidang Kesra Drs Boy Susanto, Kepala Pengadilan Negeri Tanah Grogot Boedi Haryanto, S.H., M.H, Kasubsi Pidum Andris Budianto, S.H., M.H, Dispora Kabupaten Paser H.M. Yusup Sumako, Pasiops Kodim 0904 TNG Lettu Kav Zet Yakhin, Ketua MUI Mas’ud Leman, Wakil Ketua FKUB David Anja, Kepala kesbangpol M.Tauhid, Para pengelola Kafe di kab Paser, Ormas, tokoh masyarakat, tokoh agama dan Awak media di kab Paser.

Kapolres Paser AKBP Murwoto, S,H., S.I.K dalam sambutannya menyampaikan banyak terima kasih atas kehadiran bapak ibu di acara FGD ini. Sengaja mengundang untuk membahas persoalan-persoalan yang terkait kamtibmas di wilayah kab Paser dengan harapan dapat mendiskusikan apabila ada permasalah yang ada di masyarakat, Marilah bersinergi menyamakan persepsi dalam menyelesaikan permasalahan.

Tugas kepolisan sangat banyak namun jumlah personelnya sangat terbatas oleh karena itu saran pendapat dari masyarakat sangat dibutuhkan, masyarakat sangat berperan dalam menjamin serta memelihara kamtibmas.

Selain itu kapolres juga menyampaikan pada tahun 2020 ini kaltim khusunya PPU sebagai IKN maka dari itu marilah kita mendukung program pemerintah tersebut, kab Paser kedepan menjadi penyangga IKN untuk itu marilah kitu dukung bersama program tersebut, “pungkas Kapolres.

Pada acara FGD tersebut ada banyak masukan yanghdisampaikan oleh peserta diantaranya dari Dinas perijinan menyampaikan bahwa untuk perijinan tempat hiburan malam ada 2 yang mengatur yaitu kementerian Pariwisata dan kementerian perdagangan. Untuk perizinan dapat dibuat dan dikeluarkan secara online apabila memiliki syarat yang sudah lengkap.

Dari perwakilan masyarakat menyampaikan banyak terima kasih dengan digelarnya FGD ini, pokok permasalahan dari tempat hiburan malam adalah Minuman Keras untuk itu agar menjadi perhatian khusus bagi pemilik temapat hiburan malam. Serta mendukung penuh Polri unutk menjaga situasi Kamtibmas di wilayah Kab Paser.

Diakhir acara Kapolres Paser Menyampaikan terkait dengan tempat hiburan malam akan di evaluasi dengan waktu buka dan tutupnya THM, dan apabila ada tempat hiburan malam yang tidak menaati peraturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah daerah dalam operasional tempat hiburan malam maka akan ditindak tegas.

Di tempat terpisah Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana, S.I.K., M.H., mengapresiasi aspa yang telah dilaksanakan Polres Paser tersebut. Kegiatan tersebut perlu dilakukan guna memberi himbauan kepada para pemilik tempat hiburan malam agar taat pada peraturan dan tetap menjaga situasi kamtibmas. (Humas Polda Kaltim)

Laporan : Suwarno KR

Loading

follow :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *