4 Mei 2024

Kapolresta Samarinda : Kasus Kematian Balita Yusuf Masih Dikembangkan, 2 Orang Tersangka Telah Ditahan

Samarinda – Kaltim,  Baraberita.com – Senin, 17/02/2020 – Polresta Samarinda bersama Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kota Samarinda (P2TP2A) menggelar Konferensi Pers terkait perkembangan penanganan penyidikan kasus Balita Achmad Yusuf Gozali, bertempat di Aula Serbaguna Polresta Samarinda Jl. Slamet Riyadi No. 01 Kota Samarinda, Senin (17/02/2020).

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arif Budiman,SIK., M.H, menjelaskan bahwa penyidikan kasus balita Yusuf telah berjalan sesuai prosedur dan sampai saat ini pihak Kepolisian tidak berhenti dalam penyidikan.

Arif menjelaskan pihaknya sudah semaksimal mungkin melakukan penyidikan kasus kematian Yusuf. Hasilnya yaitu dengan menahan dua orang, Tri Suprana Yanti dan Marliana sebagai pengasuh di penitipan anak Jannatul Atfhal tempat Yusuf hilang. Keduanya dikenakan pasal 359 KUHP tentang kelalaian mengakibatkan orang lain meninggal dunia.

“Dari hasil penyidikan kepolisian sementara menyimpulkan Yusuf hanyut di sungai selama 16 hari dan organ tubuh nya tidak terdapat tindak kekerasan”tuturnya

“kami juga telah koordinasi dokter forensik di Samarinda, namun tidak ada ditemukan unsur kekerasan di tubuh Yusuf. Dari perjalanan kasus ini, kami tidak menutup diri apabila ada bukti baru,” kata Arif.

Lebih lanjut ia meminta masyarakat untuk bersabar menunggu hasil penyidikan dan dalam waktu dekat akan ada otopsi jenazah lanjutan oleh dokter forensik terbaik dari Mabes Polri yaitu Kombes Pol. Dr. dr. Sumy Hastry Purwanti, SpF., DFM.

Kombes Pol. Arif menjelaskan alasan mengapa memilih dokter forensik berkelas seperti dokter Hastry, itu dengan pertimbangan bahwa beliau adalah dokter forensik terbaik yang dimiliki oleh POLRI.

“Kami ingin kasus ini bisa segera tuntas dan terungkap dengan jelas apa penyebab kematian Yusuf. Agar semua dugaan – dugaan yang menjadi polemik di masyarakat juga segera mereda setelah ini dan tentunya agar kepolisian juga bisa bekerja dengan baik berdasarkan hasil dari proses otopsi nanti seperti apa,” tuturnya.

Laporan : Adi Bedeng

Loading

follow :