22 April 2026

Warga Polewali Mandar Meninggal Dunia Akibat Gantung Diri, Polisi Lakukan Olah TKP

0
WhatsAppImage2026-03-17at03.24.35_796507

Polman – Sulbar – Baraberita.com – Personel Polres Polewali Mandar (Polman) bersama Polsek Tinambun segera merespons laporan penemuan warga meninggal dunia akibat gantung diri di Desa Karama, Kecamatan Tinambung, Kabupaten Polewali Mandar, Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar). Kejadian tersebut terjadi pada Senin (16/03/2026) sekitar pukul 21.30 WITA, memicu tim kepolisian untuk segera bergerak menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Korban yang meninggal dunia diketahui berinisial R, berusia 46 tahun, dan berprofesi sebagai nelayan. Tubuh korban ditemukan dalam keadaan tergantung di dalam rumahnya oleh pihak keluarga, yang kemudian segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwenang.

Sepupu korban, F yang berusia 20 tahun, menjelaskan kronologi awal penemuan korban. Menurutnya, anak korban yang masih berusia 7 tahun adalah orang pertama yang melihat kejadian tersebut. Anak tersebut melihat ayahnya dengan tali yang melilit di leher, lalu segera memberitahukan hal itu kepada anggota keluarga lainnya.

Saksi lainnya, ipar korban bernama MAK berusia 26 tahun, memberikan informasi mengenai kondisi korban sebelum kejadian. MAK menerangkan bahwa korban memiliki riwayat penyakit, termasuk sakit kepala, asma, serta mengalami kesulitan tidur. Kondisi kesehatan korban diketahui semakin memburuk terutama sejak istrinya meninggal dunia sekitar empat tahun yang lalu.

Selain kondisi kesehatan, MAK juga menyebutkan bahwa korban pernah menyampaikan keinginan untuk mengakhiri hidupnya. Namun, setiap kali korban mengutarakan hal tersebut, pihak keluarga selalu berusaha mengingatkan dan memberikan nasihat agar korban tidak melakukan tindakan yang membahayakan dirinya sendiri.

Setelah menerima laporan dari masyarakat terkait adanya warga yang meninggal dunia akibat gantung diri, pihak Kepolisian dari Polsek Tinambung yang dipimpin oleh Ipda Muhammad Saleh segera mendatangi lokasi. Tim kepolisian tersebut melakukan pengecekan awal di TKP untuk memastikan situasi dan mengumpulkan informasi awal terkait kejadian.

Tidak lama setelah kedatangan tim Polsek Tinambung, personel gabungan dari Polres Polman bersama Tim Inafis Polres Polman juga turut tiba di lokasi. Kedatangan tim gabungan ini bertujuan untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) secara lebih mendalam guna mengumpulkan bukti-bukti dan data yang diperlukan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan medis yang dilakukan oleh dr. Muh. Akbar Wahyudi dari Puskesmas Tinambung, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Pemeriksaan medis hanya menemukan bekas lilitan tali pada bagian leher korban, yang sesuai dengan cara korban meninggal dunia.

Saat ini, jenazah korban telah disemayamkan di rumah orang tuanya yang terletak di Desa Karama. Pihak keluarga korban telah mengambil keputusan terkait penanganan jenazah, di mana mereka menolak untuk dilakukan autopsi terhadap jenazah korban.

Penolakan keluarga untuk melakukan autopsi tersebut disaksikan langsung oleh Kepala Desa Karama, Ahmad Madanrang. Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melanjutkan proses penyelidikan terkait kejadian ini untuk memastikan semua aspek perkara terungkap dengan jelas.

Laporan : Mohammad Yunus 

 

follow :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *