5 Agustus 2026

Polsek Ngaras Ungkap Kasus Curat, Dua Pelaku Diamankan Warga Serta Barang Bukti Tiga Unit Lampu Boom

0
polsek-ngaras-ungkap-kasus-pencurian-lampu-boom-dua-tersangka-di-amankan-1

Pesisir Barat – LAMPUNG – Baraberita.com – Jajaran Polsek Ngaras di wilayah hukum Polres Pesisir Barat berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian dengan pemberatan. Pengungkapan tersebut dilakukan berlandaskan Laporan Polisi Nomor LP/B/14/VIII/2026/SPKT/POLSEK NGARAS/POLRES PESISIR BARAT/POLDA LPG yang diajukan oleh pelapor Sepri Edo (24), warga Pekon Kota Jawa, Kecamatan Bengkunat, Kabupaten Pesisir Barat.

Dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka masing-masing berinisial NR (41) dan N (41). Keduanya diketahui berdomisili di Pekon Kota Jawa, Kecamatan Bengkunat, sama seperti pelapor. Kedua pelaku sempat diamankan oleh warga di kawasan Pelabuhan Kota Jawa pada hari Selasa, 4 Agustus 2026, sebelum kemudian diserahkan kepada pihak kepolisian.

Kapolres Pesisir Barat AKBP Bestiana menyampaikan keterangan terkait penanganan kasus tersebut melalui Kapolsek Ngaras Iptu Doni Dermawan D. Keberhasilan pengungkapan ini dinilai sebagai bukti kesigapan personel Polsek Ngaras dalam menindaklanjuti setiap laporan yang masuk dari masyarakat. Langkah ini sekaligus menunjukkan komitmen Polri dalam memberikan perlindungan serta menjamin rasa aman bagi seluruh lapisan masyarakat.

“Setiap laporan yang kami terima akan segera ditindaklanjuti secara cepat dan profesional. Berkat respons cepat anggota di lapangan serta dukungan dan kerja sama masyarakat, pelaku berhasil diamankan lengkap beserta barang buktinya. Dengan demikian, proses hukum dapat segera kami jalani,” ujar Kapolsek Ngaras.

Peristiwa pencurian ini bermula ketika sistem alarm yang terhubung dengan perangkat GPS pada telepon genggam milik korban tiba-tiba berbunyi. Bunyi tersebut menandakan adanya pergerakan pada salah satu aset milik korban, yaitu Lampu Boom yang sebelumnya terpasang di tengah laut.

Menyadari hal tersebut, korban pun segera bergerak bersama dua orang rekannya menuju lokasi yang tertera dalam pelacakan. Sesampainya di tempat, mereka mendapati kedua tersangka sedang menguasai dan membawa Lampu Boom miliknya tanpa izin.

Pemeriksaan lebih lanjut di lokasi kejadian juga mendatangkan temuan lain. Di dalam perahu yang digunakan para tersangka, pihak yang hadir juga menemukan satu unit Lampu Boom lain yang ternyata merupakan milik saksi Kadek Deska Yudi Sanjaya.

Mendapat laporan langsung dari warga mengenai adanya peristiwa tersebut, Tim Reserse Kriminal Polsek Ngaras segera bergerak menuju lokasi. Tim dipimpin langsung oleh Kepala Unit Reskrim Ipda Yanri Hidayat,  guna melakukan pengamanan dan penanganan awal.

Sesampainya di lokasi, petugas langsung mengamankan kedua tersangka beserta seluruh barang bukti yang ditemukan. Selanjutnya, kedua pelaku dan barang bukti dibawa ke kantor kepolisian guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum yang berlaku.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dalam kasus ini berjumlah cukup banyak. Rinciannya meliputi tiga unit Lampu Boom, satu wadah bensin merek Yamaha berwarna merah, satu unit mesin perahu jenis Yamaha Enduro, serta satu unit perahu dengan panjang kurang lebih sembilan meter.

Setelah dilakukan penyelidikan dan diperoleh cukup alat bukti, kedua pelaku resmi ditetapkan sebagai tersangka. Mereka kini dijerat dengan ketentuan Pasal 477 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang pencurian dengan pemberatan.

Penyidik Polsek Ngaras pun telah melaksanakan berbagai tahapan penyidikan guna melengkapi berkas perkara. Tahapan tersebut meliputi pemeriksaan terhadap para saksi, pengolahan tempat kejadian perkara, gelar perkara, serta pengamanan barang bukti secara lengkap.

Di akhir keterangannya, Kapolsek Ngaras Iptu Doni Dermawan kembali menyampaikan imbauan kepada seluruh masyarakat agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan. Apabila mengetahui atau mengalami kejadian serupa, diharapkan segera melapor kepada pihak berwajib. Sinergitas antara masyarakat dan kepolisian sangat diperlukan guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman serta kondusif.

Laporan : Tanto Ribowo 

 

follow :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!