Terhenti karena Wanprestasi, Proyek Gedung RSUD Limboto Kembali Berjalan – Dituntut Tepat Waktu, Mutu & Biaya
LIMBOTO – Baraberita.com – Ada angin segar bagi dunia pelayanan kesehatan di Kabupaten Gorontalo. Setelah sempat terhenti dan membentur masalah berat akibat pemutusan kontrak sepihak pada tahap sebelumnya, proyek strategis pembangunan Gedung Rawat Inap Lanjutan RSUD MM Dunda Limboto kini resmi bangkit kembali dan dilanjutkan.
Pemerintah daerah memasang target yang sangat ketat agar kegagalan dan keterlambatan yang terjadi di masa lalu tidak terulang. Proyek yang dinilai krusial ini dibangun dengan nilai anggaran mencapai Rp9.355.847.152,54, sehingga membutuhkan pengelolaan yang sangat serius dan bertanggung jawab.
Pantauan di lokasi menunjukkan aktivitas mulai kembali ramai. kesibukan para pekerja menjadi tanda nyata bahwa babak baru pengerjaan fisik telah dimulai. Langkah ini diambil untuk mengejar tertundanya waktu pemanfaatan gedung, setelah Pejabat Pembuat Komitmen mengambil keputusan tegas memutus kontrak kontraktor lama yang terbukti melakukan wanprestasi.
Estafet tanggung jawab pembangunan kini resmi dipegang oleh CV Wira Pratama Konstruksi. Di bawah pengelolaan baru ini, harapan masyarakat dan pihak manajemen rumah sakit melonjak tinggi. Proyek ini bukan sekadar menyelesaikan bangunan yang tertinggal, melainkan menjadi ujian nyata bagi profesionalisme perusahaan konstruksi yang dipercaya.
Untuk menjamin keberhasilan, Kuasa Pengguna Anggaran Ramang Said Hasan menegaskan bahwa pelaksanaan pekerjaan ini mengacu pada ketentuan tertulis. Berdasarkan kontrak yang disepakati, waktu pengerjaan akan berakhir pada tanggal 24 November 2026.
Ia juga menyampaikan harapan agar sebelum batas waktu tersebut tiba, seluruh rangkaian pekerjaan sudah dapat diserahterimakan secara resmi. Syarat utamanya adalah kualitas dan mutu bangunan harus benar-benar sesuai dengan spesifikasi teknis yang tercantum dalam dokumen kontrak.
Selain tepat waktu dan tepat mutu, prinsip tepat biaya tetap menjadi pegangan utama. Hal ini menjadi jaminan agar setiap rupiah dari anggaran senilai Rp9,3 miliar tersebut diserap secara transparan, akuntabel, dan bebas dari penyimpangan atau penambahan biaya yang tidak wajar.
Gedung ini telah lama dinantikan, mengingat RSUD MM Dunda Limboto sebagai rumah sakit rujukan utama kian dibebani lonjakan jumlah pasien. Jika berjalan lancar sesuai kesepakatan, fasilitas baru ini diharapkan segera beroperasi dan menjawab keterbatasan ruang rawat, sekaligus menghadirkan layanan kesehatan yang lebih layak, aman, dan nyaman bagi seluruh warga Gorontalo.
(Suprianto)
