10 Juni 2026

Satresnarkoba Polres Tebo Jambi Ungkap Kasus Sabu, Dua Pria Diamankan

0
nvrwui

Tebo – JAMBI – Baraberita.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Tebo berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Kelurahan Tebing Tinggi, Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo. Pengungkapan dilakukan pada Jum’at (06/02/2026) sekitar pukul 01.00 WIB.

Kasus terungkap setelah pihak berwenang menerima laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di kawasan simpang MTsN 1 Tebo, dekat TPU Purwodadi. Lokasi tersebut diduga sering dijadikan tempat transaksi narkotika oleh oknum tidak bertanggung jawab.

Menindaklanjuti informasi dari masyarakat, Tim Operasional Khusus Satresnarkoba Polres Tebo melakukan langkah penyelidikan mendalam. Upaya tersebut menghasilkan hasil positif dengan berhasil mengamankan dua orang pria berinisial ZI (39 tahun) dan PPK (29 tahun), yang berdomisili di Kecamatan Tebo Ilir.

Petugas yang melakukan penangkapan berhasil menyita sejumlah barang bukti dari tangan kedua pelaku. Barang bukti yang diamankan meliputi satu paket besar narkotika jenis sabu dengan berat bruto mencapai 104,02 gram, plastik pembungkus, dua unit telepon genggam, serta dua unit sepeda motor.

Kapolres Tebo AKBP Triyanto, SIK., S.H., M.H., melalui Kasat Narkoba AKP Jeki, menyatakan telah membenarkan adanya penangkapan kedua pria tersebut. Pejabat tersebut juga menegaskan komitmen penuh Polres Tebo dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.

Menurut pihak kepolisian, pengungkapan kasus ini merupakan bukti respons cepat terhadap informasi yang diberikan oleh masyarakat. Kolaborasi antara warga dengan aparatur penegak hukum menjadi faktor penting dalam menangkap pelaku kejahatan narkotika.

Saat ini, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah ditempatkan dan diamankan di Markas Polres Tebo. Kedua orang tersebut akan menjalani proses penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap detail terkait kasusnya.

Kedua pelaku dijerat dengan pasal yang terdapat dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Sementara itu, tim penyidik terus melakukan upaya pengembangan kasus guna mengungkap jaringan yang berada di balik peredaran narkotika dalam kasus ini.

Laporan : Rajasani 

 

follow :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!