23 September 2026

Polrestabes Medan Bongkar Jaringan Narkoba Pod Getar Asal Malaysia, Tiga Orang Diamankan

0
image

Medan — SUMUT — Baraberita.com —  Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika jenis vape atau yang dikenal dengan sebutan pod getar yang berasal dari Malaysia.

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Rabu, 16 September 2026, di wilayah Kota Medan.

Dalam penindakan itu, petugas menangkap tiga orang yang diduga sebagai pelaku sekaligus menyita 295 pod getar.

Modus penyimpanan narkoba yang digunakan pelaku terbilang cerdik dan tersembunyi. Barang terlarang itu diselipkan ke dalam kotak sabun hingga disembunyikan di bagian dalam bingkai jam dinding.

Kasus ini bermula saat petugas menangkap SAB, 21 tahun, warga Kabupaten Gayo Lues, Aceh, di sebuah apartemen di Jalan Listrik, Medan.

SAB diduga hendak melakukan transaksi narkoba dan diketahui berperan sebagai pengedar pod getar di lapangan.

Untuk mengelabui petugas, setiap kali melakukan transaksi, SAB selalu menyelipkan pod getar ke dalam kotak sabun.

Dari lokasi penangkapan pertama itu, polisi menyita lima pod getar, terdiri dari empat pod bermerek Yakuza dan satu pod bermerek Batman.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha menyebut, tim kemudian melakukan pengembangan hingga berhasil mengungkap sosok pemasok SAB.

“Setelah menangkap SAB, kami lakukan pengembangan dan berhasil menangkap pemasoknya. Kami amankan sepasang kekasih yakni MAR, 25 tahun, dan PAS, 27 tahun, di sebuah rumah kos di Jalan Kasuari, Medan,” ungkapnya, Rabu, 23 September 2026 pagi.

Saat ditangkap, MAR dan PAS sempat menyangkal menyimpan narkoba. Petugas pun menggeledah hampir seluruh ruangan, namun awalnya tidak menemukan barang yang dicari.

Kecurigaan tim kemudian tertuju pada sebuah jam dinding yang diletakkan di atas lemari. Setelah diperiksa, bagian dalam jam tersebut ternyata digunakan untuk menyembunyikan lima pod getar.

“Berkejelian tim, kami berhasil menemukan barang bukti tambahan yang disimpan di dalam bingkai jam dinding,” terang Rafli.

Polisi kembali menelusuri jejak dan mendatangi rumah keluarga MAR di kawasan Setia Budi, Medan, yang diduga menjadi tempat penyimpanan utama.

Dari lemari di kamar tidur rumah itu, petugas menemukan 285 pod getar tambahan. Sehingga total barang bukti yang diamankan dari tiga pelaku mencapai 295 pod getar.

Ketiga pelaku diketahui baru menjalankan usaha gelap itu selama sekitar dua bulan. Aktivitas bermula dari pemakaian pribadi, lalu berkembang menjadi jual beli hingga mencapai jumlah besar.

MAR diduga berhubungan langsung dengan pengendali jaringan yang berada di Malaysia melalui aplikasi khusus. Polisi kini masih memburu pihak tersebut.

Polisi mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, agar tidak tergiur mencoba maupun terlibat dalam peredaran narkoba. Setiap peredaran sekecil apa pun akan ditindak tegas hingga ke akarnya.

Laporan : Nanang Kosim 

 

follow :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!