Pelanggaran TNKB Akrilik Masih Banyak Ditemukan Meski Operasi Keselamatan Digelar
GORONTALO – Baraberita.com – Meski Operasi Keselamatan terus digelar oleh kepolisian, pelanggaran lalu lintas berupa penggunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) akrilik masih banyak ditemukan di jalan raya di wilayah Gorontalo. Pemeriksaan dilakukan pada Sabtu (07/02/2026).
Dalam pelaksanaan Operasi Keselamatan yang berlangsung di sejumlah titik di wilayah Gorontalo, petugas mendapati masih banyak pengendara mobil yang menggunakan TNKB berbahan akrilik. Padahal, sesuai dengan ketentuan yang berlaku, TNKB yang sah harus sesuai spesifikasi yang telah ditetapkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Kepala Subbidang Penerangan Masyarakat (Kasubbid Penmas) Polda Gorontalo, Kompol Anggoro C. Wibowo, SIK, menjelaskan bahwa penggunaan TNKB akrilik termasuk dalam kategori pelanggaran lalu lintas. Hal ini disebabkan karena tidak sesuai dengan standar resmi, baik dari segi bahan, ukuran, warna, maupun jenis huruf yang digunakan.
Selain mengganggu proses identifikasi kendaraan oleh aparat, TNKB non-standar juga berpotensi menyulitkan penegakan hukum saat terjadi perkara lalu lintas atau kasus terkait kendaraan bermotor. Kondisi ini menjadi alasan utama pentingnya penegakan aturan terkait pelat nomor kendaraan.
“Operasi Keselamatan tidak hanya bertujuan menindak pelanggaran, tetapi juga meningkatkan kesadaran dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas demi keselamatan bersama,” ujar Kompol Anggoro C. Wibowo.
Sasarannya tidak hanya untuk mengurangi angka pelanggaran, tetapi juga membangun kesadaran bahwa penggunaan TNKB yang sesuai standar berkontribusi pada keamanan dan ketertiban lalu lintas secara keseluruhan.
Dalam operasi yang dilakukan tersebut, pengendara yang kedapatan menggunakan TNKB akrilik diberikan tindakan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Tindakan tersebut meliputi teguran secara langsung hingga penahanan TNKB yang tidak sesuai standar.
Selain itu, para pelanggar juga diminta untuk segera mengganti TNKB dengan pelat nomor resmi yang sesuai ketentuan. Proses penggantian dapat dilakukan melalui mekanisme yang telah ditetapkan oleh pihak berwenang untuk mendapatkan TNKB yang sah dan memenuhi standar.
Laporan : Femmy ES. Gubali
