Polsek Ngantru Bongkar Sarana Perjudian Sabung Ayam di Desa Padangan
Tulungagung — JATIM — Baraberita.com — Polsek Ngantru bersama personel gabungan melakukan pembubaran aktivitas perjudian sabung ayam di Dusun Balong, Desa Padangan, Kecamatan Ngantru, Kabupaten Tulungagung, pada Selasa, 22 September 2026 sore.
Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 17.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Ngantru AKP Edi Santoso.
Dalam pelaksanaannya, turut terlibat personel Polsek Ngantru, anggota Resmob Macan Agung, anggota Subdenpom V/1-6 Tulungagung, serta Babinsa Padangan Koramil Ngantru.
Setibanya di lokasi, petugas menemukan adanya sisa aktivitas yang diduga berkaitan dengan perjudian sabung ayam.
Meski demikian, petugas tidak mendapati warga yang sedang berkumpul maupun yang sedang melakukan aktivitas perjudian di tempat tersebut.
Untuk mencegah lokasi kembali digunakan sebagai tempat perjudian, petugas kemudian membongkar sarana yang diduga dipakai untuk kegiatan itu.
Sejumlah perlengkapan yang ditemukan di lokasi dimusnahkan dengan cara dibakar agar tidak dapat digunakan kembali.
Kepala Bagian Humas Polres Tulungagung Iptu Nanang menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya pencegahan perjudian di wilayah hukumnya.
“Petugas mendatangi lokasi setelah menerima informasi adanya aktivitas perjudian sabung ayam. Saat dilakukan pengecekan, tidak ditemukan masyarakat yang sedang berkumpul atau melakukan kegiatan perjudian. Namun, petugas menemukan sisa sarana yang diduga digunakan untuk aktivitas tersebut, sehingga dilakukan pembongkaran dan pemusnahan agar tidak kembali digunakan,” ungkap Iptu Nanang pada Rabu, 23 September 2026.
Pihak kepolisian akan terus melakukan pemantauan dan penindakan terhadap segala bentuk perjudian yang berpotensi mengganggu keamanan serta ketertiban masyarakat.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam segala bentuk perjudian. Apabila mengetahui adanya aktivitas serupa di lingkungan sekitar, segera sampaikan kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Upaya pemberantasan perjudian membutuhkan dukungan dan partisipasi seluruh elemen masyarakat. Sinergi antara Kepolisian, TNI, serta warga menjadi hal penting dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif.
Kegiatan pembongkaran berakhir dengan aman dan tertib. Petugas meninggalkan lokasi setelah memastikan sarana yang diduga digunakan telah dibongkar dan tidak dapat dipakai lagi.
Laporan : Agus Nugroho
