Anggota DPRD Balikpapan Fadli, Diancam Dilaporkan Polisi Karena Berhentikan Pengerjaan Proyek DAS Ampal
Balikpapan – KALTIM, Baraberita.com – Selasa, 03/10/2023 – Perhatian masyarakat kota Balikpapan tertuju kepada pengerjaan proyek pengendalian banjir Daerah Aliran Sungai (DAS) Ampal, selama kurun waktu enam bulan terakhir khususnya. Terus menjadi sorotan warga Kota Beriman, sejak pengerjaan di Jalan M.T. Haryono depan Global Sport hingga saat ini pengerjaan yang dilakukan di Jalan M.T. Haryono sepanjang depan PT. Telkom Balikpapan. Mega proyek untuk pencegahan banjir bernilai Rp 136 miliar, yang dikerjakan oleh kontraktor P.T. Fahreza Duta Perkasa.
Hal ini membuat para wakil rakyat di DPRD Balikpapan serius mengawal proyek tersebut, karena terus menjadi polemik keluhan masyarakat. Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan, Fadlianoor mengatakan jika dirinya akan dituntut oleh P.T. Fahreza Duta Perkasa, atas tindakannya menghentikan pengerjaan proyek yang dikerjakan di sisi kiri Jalan M.T. Haryono arah menuju DAM.
Fadlianoor menjelaskan saat melihat P.T. Fahreza melakukan pengerjaan dititik baru, dirinya melakukan penyetopan. Hal itu dilakukan sebagai bentuk respon atas keluhan masyarakat. Usai rapat dengan Dinas Pekerjaan Umum, Fadli langsung meninjau lokasi proyek, dan benar para pekerja sudah mengerjakan sisi kiri jalan, padahal yang seberang belum selesai.
“yang saya stop malam itu, hanya pengerjaan di titik sebelah kiri depan Indotani, bukan menyetop seluruh pengerjaan P.T. Fahreza. Tindakan saya merespon sesuai permintaan masyarakat. Jangan dikerjakan di seberang sebelum menyelesaikan pengerjaan sebelumnya,” jelas Fadli kepada awak media di sela-sela Sidak, pada hari Selasa 3 Oktober 2023, bersama kolega Komisi III.
Fadli mengetahui bahwa pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Konsultan, sudah menyampaikan kepada P.T. Fahreza, untuk tidak mengerjakan sisi kiri bagian Indotani, sebelum selesai pengerjaan sebelumnya. Akan tetapi instruksi Dinas PU dan Konsultan tersebut dilanggar juga.
“Katanya malah mau melaporkan saya ke Polisi. Saya dituduh menghambat proyek pemerintah. Silahkan, saya tunggu,” tegas Fadlianoor.
Kepala Bidang SDA dan Drainase DPU Balikpapan, Jen Supriyanto mengatakan pihaknya sudah memberikan teguran, instruksi dan lainnya. Namun tetap tidak diindahkan oleh P.T. Fahreza. Jen mengaku sudah menyampaikan kepada P.T. Fahreza untuk menyelesaikan pekerjaan sebelumnya, dan tidak berpindah dulu ketempat lain.
“Kami instruksikan agar selesai pengerjaan satu baru bongkar satu lainnya, karena ada metodenya. Membongkar juga harus ada yang mendampingi. Kami sudah berusaha sekuat tenaga untuk mengendalikan mereka, tetapi kondisinya seperti ini,” pungkas Jen mengakiri wawancara media.
Laporan : Yulsa Zena
