Andi Arif Agung, Kedua Bacalon Wawali Diberi Batas Dua Minggu lengkapi Persyaratan
Balikpapan – KALTIM, Baraberita.com – Selasa, 03/10/2023 – Setelah melalui proses panjang, akhirnya terpilih dua Bakal calon Wakil Walikota Balikpapan, yakni Budiono dan Risti Utami. Keduanya diberikan waktu dua pekan untuk melengkapi berkas persyaratan, sebelum dilakukan pemilihan.
Budiono yang saat ini menduduki jabatan Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan disyaratkan untuk mundur dari Legislatif. Demikian juga Risti Utami, harus mundur dari anggota Pegawai Negeri Sipil (PNS).
“Untuk sekarang ini bolanya ada di Bacalon Wawali, bagaimana keduanya bisa segera melengkapi berkas persyaratan wajib yang harus dipersiapkan,” kata Andi Arief Agung, yang juga Ketua Harian DPD Partai Golkar Kota Balikpapan, saat diwawancarai wartawan, Selasa 03 Oktober 2023.
Andi Arif Agung yang akrab di sapa A3 oleh warga menjelaskan, kedua Bacalon Wawali ini diberikan waktu kurang lebih sekitar 2 minggu, untuk melengkapi persyaratan yang diwajibkan. Syarat yang ditetapkan sesuai dengan syarat administrasi yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), diantaranya menyangkut kelengkapan ijazah termasuk syarat pengunduran diri bagi anggota Legislatif dan juga bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Sesuai aturan yang ditetapkan, kedua Bacalon Wawali harus sudah mengundurkan diri ketika dilakukan proses pemilihan.
“Syaratnya begitu, harus tidak berstatus PNS dan Anggota DPRD lagi” tutup A3 sapaan akrab Andi Arif Agung, yang juga mantan Ketua KNPI Balikpapan ini.
Laporan : Yulsa Zena
