10 Juni 2026

Ratusan Buruh KSPSI Kaltim Demo di Depan DPRD Balikpapan, Tuntut Pembayaran Kompensasi Rp.1,480 Miliar

0
IMG-20251114-WA0083

Balikpapan – KALTIM – Baraberita.com -DPD KSPSI Kaltim menggelar aksi unjuk rasa damai di depan Gedung DPRD Kota Balikpapan pada Jum’at (14/11/2025) sore. Aksi ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya yang tidak membuahkan hasil, terkait tuntutan pembayaran kompensasi sebesar Rp.1,480 miliar kepada 158 pekerja eks PT. Changwon-ERA Subkon RDMP JO.

Aksi yang dimulai pukul 16.09 WITA ini diikuti sekitar 140 orang, dipimpin oleh Ketua DPD KSPSI Kaltim, Agus Bcr. Mereka membawa berbagai spanduk dan replika keranda mayat sebagai simbol protes terhadap perusahaan yang dianggap tidak menepati janji pembayaran hak pekerja.

Dalam orasinya, Humas DPC KSPSI Kota Balikpapan, Farah Devi, menyampaikan kekecewaan atas sikap perusahaan dan pemerintah yang dinilai lamban dalam menyelesaikan masalah ini. “Hari ini kami menyuarakan hak buruh yang terus diabaikan. Bapak Wali Kota, Bapak Ketua DPRD, Kepala Disnaker, KPB, dan RDMP JO Balikpapan, dengarkan baik-baik,” tegasnya.

Farah Devi juga mempertanyakan komitmen pemerintah dalam melindungi hak-hak pekerja. “Banyak laporan bahwa perusahaan-perusahaan di RDMP JO tidak membayar gaji dan kompensasi, bahkan BPJS pun tidak diberikan. Ini jelas melanggar undang-undang,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua DPD KSPSI Kaltim, Agus Bcr, menyatakan bahwa aksi ini merupakan upaya terakhir untuk mendesak pemerintah dan perusahaan memenuhi janji pembayaran kompensasi. “Kami sudah lelah dengan proses mediasi. Janji-janji sudah terlalu sering diberikan, dan kami sudah cukup kenyang dengan itu,” ujarnya.

Pukul 17.08 WITA, massa aksi ditemui oleh beberapa anggota DPRD Kota Balikpapan, termasuk Wakil Ketua Komisi IV, H. Aminuddin, S.H, Sekretaris Komisi IV, Muhammad Hamit, S. Sos, dan Anggota Komisi II, Jafar Sidik. Mereka mendengarkan aspirasi massa dan berjanji akan menindaklanjuti masalah ini.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Balikpapan, H. Aminuddin, S.H, menyatakan bahwa pihaknya akan membawa masalah ini ke tingkat provinsi dan DPR RI pada Senin (17/11/2025) mendatang. “Kami akan catat semua aspirasi Bapak Ibu dan sampaikan langsung kepada Ketua DPRD. Pada hari Senin nanti, persoalan ini akan kami bawa ke tingkat Provinsi dan juga ke DPR RI untuk ditindaklanjuti,” katanya.

Setelah melalui proses negosiasi, akhirnya disepakati bahwa pertemuan lanjutan akan dilaksanakan pada Senin, 17 November 2025, pukul 14.00 WITA di Kantor Pemerintah Kota Balikpapan. Pertemuan tersebut akan melibatkan berbagai pihak, termasuk KPB, JO RDMP, JO Changwon, Disnaker Kota Balikpapan, Wasnaker Provinsi Kaltim, Kejari Balikpapan, dan DPRD Kota Balikpapan.

Aksi unjuk rasa ini berakhir pukul 19.20 WITA dengan situasi yang aman dan tertib. Kapolsek Balikpapan Selatan, AKP Abu Sangit, S.H., M.H., yang memimpin pengamanan, menyatakan bahwa kegiatan berlangsung lancar berkat kerja sama yang baik antara pihak kepolisian dan massa aksi.

KSPSI Kaltim telah mengirimkan surat resmi kepada Wakil Wali Kota Balikpapan sebagai tindak lanjut dari kesepakatan ini. Mereka berharap masalah ini dapat segera diselesaikan dan hak-hak pekerja dapat dipenuhi.

Aksi ini merupakan bagian dari upaya DPD KSPSI Kaltim untuk memperjuangkan hak-hak pekerja yang dianggap terabaikan. Mereka akan terus mengawasi perkembangan masalah ini dan siap melakukan aksi lanjutan jika tuntutan mereka tidak dipenuhi.

Dengan adanya kesepakatan pertemuan lanjutan, diharapkan masalah pembayaran kompensasi kepada pekerja eks PT. Changwon-ERA Subkon RDMP JO dapat segera diselesaikan.

Laporan : OBID SETIAWAN 

 

follow :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!