10 Desember 2024

Puluhan Warga RT 14 Kelurahan Telagasari Mengadu Ke DPRD Balikpapan, Lahan Tinggalnya Diklaim Pertamina

0
IMG-20230206-WA0014

Balikpapan – Kota, Baraberita.com –  Selasa, 31/01/2023. Demi memperjuangkan haknya, puluhan warga RT 14 Kelurahan Telagasari, Kecamatan Balikpapan Kota mendatangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan. Mereka mengadukan persoalan lahan yang menjadi tempat tinggalnya selama puluhan tahun di klaim oleh Pertamina.

Warga disambut oleh Ketua Komisi I DPRD kota Balikpapan Laisa Hamisah bersama anggota Komisi I DPRD Balikpapan Puryadi, Sri Hana dan Aminuddin. Tampak hadir mendampingi warga RT 14 divisi hukum gerakan Pemuda Ansor (GP-Ansor) kota Balikpapan.

Warga mengeluhkan lahan yang di Klaim pertamina yang saat ini sudah ditinggali warga selama puluhan tahun, terdapat sekitar 90 Kepala Keluarga (KK). Warga menyangkal keras bahwa klaim lahan yang dilakukan oleh Pertamina tidaklah tepat. Apalagi secara tiba-tiba tanpa pemberitahuan sebelumnya.

Salah satu warga yang didampingi LBH Anshor menjelaskan, bahwa klaim itu berawal saat warga menerima undangan dari Kelurahan Telagasari untuk menghadiri pertemuan dengan pihak Pertamina pada tanggal 21 November 2022 di Gedung Benua Patra Balikpapan. Undangan itu perihal sosialisasi, namun setibanya di Gedung Benua Patra warga diminta menandatangani surat pernyataan pengakuan, bahwa lahan yang menjadi tempat tinggal warga di RT 14 adalah lahan milik Pertamina.

“Kita diundang pada tanggal 21 November 2022 perihal sosialisasi, namun setibanya di tempat pertemuan di Benua Patra ternyata ada surat pernyataan yang harus di tandatangani. Ada intimidasi sedikit, karena warga yang tidak mau tandatangan saat itu diminta kehadirannya di Kejaksaan. Saat itu warga ada yang tandatangan dan ada yang tidak”, kata Ety saat dijumpai wartawan di Kantor DPRD Balikpapan.

Ety keberatan sehingga bersama warga lainnya ke Kantor DPRD untuk melakukan audensi, serta berharap lembaga perwakilan rakyat itu dapat menfasilitasi persoalan lahan yang di klaim milik pertamina tersebut. Sebab menurutnya, warga sudah tinggal di lahan itu secara turun temurun sejak tahun 1950 hingga saat ini. Pada saat itu, orang tua mereka yang merupakan anggota Brimob dari beberapa daerah di tugaskan untuk melindungi aset kilang minyak yang saat itu milik BPM (Batavia Petrolue Maskapai). Selama bertugas, anggota Brimob saat itu mendapatkan hak untuk menempati bangunan yang berada di atas lahan yang di klaim oleh Pertamina saat ini, dan sudah diserahkan oleh BPM saat itu.

“Lahan dan bangunan itu milik BPM bukan Pertamina. Kemudian sebelum BPM keluar dari Indonesia, lahan dan bangunan di alihkan ke PT Shell dan sudah diserahkan ke Brimob untuk menempatinya hingga anak cucunya. Suratnya masih ada mas”, jelas Ety penuh pembelaan.

Sementara itu, Sekretaris Komisi 1 DPRD Balikpapan Puryadi mengatakan pihaknya menyambut baik kedatangan warga untuk untuk audensi terkait persolan lahan yang di klaim Pertamina.

“Kita wakil rakyat menyambut baik kedatangan mereka untuk audensi. Mereka juga meminta difasilitasi untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat dengan Pertamina maupun dinas terkait. Setiap permasalahan sti dan solusinya ”, kata Puryadi tenang berwibawa.

Dikatakan Puryadi, bahwa RDP akan dijadwalkan minggu depan. Pihaknya akan mempertemukan antara warga dan pihak Pertamina untuk memecahkan persoalan yang terjadi.

Sementara, menanggapi persolan tersebut, Lurah Telagasari Kamsani mengatakan, pihaknya mengaku tidak terlibat dalam persoalan lahan antara warga dan Pertamina. Dirinya sebagai Lurah hanya sebatas menfasilitasi untuk menghadirkan warga sesuai permohonan Pertamina untuk melakukan sosialisasi pada tanggal 21 November 2022 yang lalu.

“Kita pihak Kelurahan hanya menfasilitasi saja, untuk menghadirkan warga sesuai permohonan dari Pertamina. Dalam sosialisasi itu, Pertamina menjelaskan kepada warga bahwa lahan yang ditempati di RT 14 adalah aset Pertamina”, ucapnya.

Sebelumnya, kata Kamsani, Pertamina sudah melakukan sosialisasi dengan beberapa tahapan dilingkungan warga RT 14. Mulai dari pendataan penghuni, pengukuran luas.

Laporan : Yulsa Zena 

Loading

follow :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *