8 Mei 2026

Polrestabes Surabaya Ungkap Kasus Penyekapan Lansia KC (80), Kerugian Capai Rp.2 Miliar

0
18311-pelaku-penyekapan-lansia-di-surabaya

Surabaya – JATIM – Baraberita.com – Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap kasus penyekapan yang menimpa seorang lansia berinisial KC (80). Peristiwa ini diduga dilakukan oleh LA (31), yang merupakan kekasih dari anak korban, dengan total kerugian materiil yang dialami korban mencapai angka Rp.2 miliar.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol. Luthfie Sulistiawan, menjelaskan bahwa tersangka memanfaatkan kedekatan serta kepercayaan yang telah dibangun bersama keluarga korban. Modus ini dijalankan secara bertahap dalam kurun waktu enam bulan hingga satu tahun lamanya agar tidak menimbulkan kecurigaan.

“Pelaku adalah pacar dari anak korban sendiri yang sudah dikenal baik oleh keluarga,” ujar Kombes Luthfie saat memberikan keterangan pers di kantornya, pada Jum’at (08/05/2026).

Ia merinci, selama berjalannya aksi kejahatan tersebut, tersangka kerap meyakini seluruh anggota keluarga bahwa KC sedang bepergian keliling wilayah Indonesia untuk menikmati masa tuanya. Padahal nyatanya, korban justru dikurung dan disekap di sebuah unit apartemen yang terletak di kawasan Mulyorejo, Surabaya.

Awal mula peristiwa ini bermula pada bulan Oktober 2025. Saat itu, tersangka mengajak korban menuju lokasi apartemen tersebut dengan alasan tertentu, lalu menciptakan skenario seolah-olah dirinya dan korban sama-sama menjadi korban penculikan oleh pihak yang tidak dikenal.

Rekayasa yang dibuat tersangka sedemikian rupa hingga korban sama sekali tidak menyadari siapa dalang sebenarnya di balik penyekapan yang dialaminya. Hal ini terbukti saat petugas kepolisian melakukan penggerebekan dan penemuan korban di lokasi tersebut.

“Saat ditemukan, korban justru meminta polisi menyelamatkan tersangka karena mengira mereka sama-sama disekap oleh orang lain,” jelas Kombes Luthfie menceritakan kondisi saat penemuan korban.

Selama dikurung di dalam apartemen, korban ditempatkan di ruangan yang pintunya selalu dikunci dari luar. Korban pun tidak diberi akses terhadap alat komunikasi apa pun sehingga tidak dapat meminta bantuan kepada siapa saja.

Pemenuhan kebutuhan dasar seperti makanan dan minuman bagi korban diatur sepenuhnya oleh tersangka. Pasokan makanan dikirimkan melalui jasa pengantaran makanan yang diatur oleh orang suruhan tersangka agar jejak keberadaan tidak mudah terdeteksi.

Di sisi lain, tersangka juga diketahui menguasai buku tabungan serta kartu ATM milik korban. Akses tersebut didapatkan dengan cara meyakinkan korban untuk memberikan nomor PIN, dengan alasan akan membantu menyelesaikan persoalan utang yang sedang dihadapi keluarga.

Berdasarkan catatan penyidik, kerugian materiil yang diderita korban berkisar antara Rp.1,8 miliar hingga Rp.2 miliar. Nilai tersebut merupakan akumulasi dari pencairan dana deposito serta penarikan tunai yang dilakukan secara bertahap oleh tersangka.

“Selain uang tunai, ada dugaan hilangnya perhiasan emas sekitar satu kilogram dari rumah korban yang juga diamankan dan dimanfaatkan tersangka,” ungkap Kapolrestabes menambahkan rincian kerugian yang dialami korban.

Kasus ini akhirnya terungkap ke permukaan setelah keluarga korban mulai menaruh curiga. Kecurigaan muncul karena korban tidak kunjung pulang dalam waktu berbulan-bulan, ditambah dengan adanya pesan singkat mencurigakan yang meminta pengiriman sejumlah uang.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan penelusuran rekaman kamera pengawas di berbagai lokasi, petugas akhirnya berhasil menemukan keberadaan korban pada tanggal 16 April 2026. Motif utama pelaku diduga kuat didasari faktor ekonomi guna membiayai gaya hidup mewah yang dijalaninya sehari-hari.

Saat ini, tersangka telah ditahan dan dijerat dengan pasal berlapis. Di antaranya Pasal 450 KUHP, Pasal 446 ayat (1) KUHP, Pasal 476 KUHP, Pasal 492 KUHP, serta Pasal 486 KUHP sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Pihak kepolisian juga masih terus mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain di balik kasus ini. Penyidik tengah meneliti peran dua orang pria yang diduga turut membantu tersangka dalam proses penyekapan dan penahanan korban selama berlangsungnya kejahatan.

Laporan : Agus Jumantono 

 

follow :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!