12 Maret 2026

 Polisi Ungkap Kasus Peredaran Narkoba, Ditemukan Ratusan Butir Ekstasi dan Puluhan Gram Sabu di Dua Lokasi Jakarta

0
image

JAKARTA – Baraberita.com – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ekstasi dan sabu yang menjangkau wilayah Jakarta Pusat dan Jakarta Barat. Dalam operasi pengungkapan tersebut, pihak kepolisian menangkap satu orang tersangka beserta barang bukti berupa ratusan butir ekstasi dan puluhan gram sabu yang siap untuk diedarkan ke masyarakat.

Kegiatan pengungkapan dilakukan pada hari Jum’at (06/02/2026) dengan fokus pada dua lokasi berbeda. Penggerebekan pertama dilakukan di parkiran Basement 2 Apartemen Grand Kartini, Kelurahan Sawah Besar, Jakarta Pusat, dimana petugas menangkap seorang laki-laki dengan inisial B beserta 15 butir ekstasi sebagai barang bukti awal.

Hasil pemeriksaan awal terhadap tersangka memberikan informasi penting terkait lokasi penyimpanan narkotika tambahan. Hal ini disampaikan oleh Kanit 5 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya IPTU Andri Fajar pada hari Senin kemarin (09/02/2026), bahwa tersangka B mengakui masih menyimpan jumlah ekstasi dan sabu di kediamannya.

Berdasarkan keterangan tersebut, tim penyidik segera melakukan langkah berikutnya dengan melakukan penggeledahan di rumah tersangka yang berlokasi di kawasan Pinangsia, Kelurahan Taman Sari, Jakarta Barat. Penggeledahan dilakukan secara terencana untuk memastikan tidak ada barang bukti yang terlewatkan.

Dalam proses penggeledahan di lokasi kedua tersebut, petugas menemukan jumlah narkotika yang signifikan. Sebanyak 435 butir ekstasi tambahan berhasil disita bersama dengan 66,5 gram sabu yang siap untuk diperjualbelikan. Semua barang bukti langsung disimpan sebagai bukti hukum dalam proses penyidikan.

IPTU Andri Fajar mengkonfirmasi jumlah barang bukti yang ditemukan selama operasi pengungkapan dan penggeledahan. Total keseluruhan yang berhasil disita adalah 450 butir ekstasi dari hasil penggerebekan di dua lokasi dan 66,5 gram sabu dari kediaman tersangka.

Setelah melalui tahap penangkapan dan penggeledahan, tersangka telah dibawa ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih mendalam. Tahap ini bertujuan untuk mengungkap lebih lanjut tentang jaringan peredaran yang mungkin terlibat serta sumber perolehan narkotika tersebut.

Pihak kepolisian menyatakan bahwa penyidikan terhadap kasus ini masih berlangsung dan akan dilakukan secara menyeluruh sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Langkah ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk memberantas peredaran narkotika dan melindungi masyarakat dari dampak buruk zat adiktif tersebut.

Laporan : Rajasani 

 

Loading

follow :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *