KM Arupadatu I Masih Belum Ditemukan, Satu Kru Teridentifikasi Lewat DNA
Tangerang — BANTEN — Baraberita.com — Kapal cepat KM Arupadatu I yang membawa lima jurnalis dan tiga kru hingga kini belum ditemukan. Kapal dilaporkan hilang kontak di perairan Selat Sunda, Kabupaten Pandeglang, Banten.
Kapolda Banten Irjen Pol Hengki menyatakan tim SAR gabungan terus melakukan upaya pencarian kapal tersebut. Hingga Rabu, 23 September 2026, belum ada informasi yang memastikan keberadaan KM Arupadatu I.
“Sampai saat ini KM Arupadatu I belum ditemukan. Statusnya masih hilang,” ujar Hengki dalam konferensi pers yang diikuti secara daring dari Tangerang pada Rabu siang.
Di tengah proses pencarian, polisi berhasil mengidentifikasi salah satu kru kapal. Ia diketahui bernama Surakman atau Sukarman, berusia 60 tahun.
Identitas tersebut dipastikan melalui pencocokan sampel DNA antemortem dengan jenazah yang ditemukan di kawasan Pulau Enggano, Provinsi Bengkulu.
Hingga kini, pihak kepolisian tidak ingin mengeluarkan dugaan atau spekulasi terkait kondisi maupun keberadaan kapal yang hilang tersebut.
Status KM Arupadatu I tetap dalam daftar pencarian oleh tim gabungan yang dikoordinasikan oleh Basarnas.
“Belum ada kejelasan arah atau ke mana kapal itu pergi,” tambahnya.
Lima jurnalis yang berada di dalam kapal masih belum ditemukan. Mereka adalah M Bagus Khoirunas dari Kantor Berita ANTARA, Ari Basuki dari Merdeka.com, Yudhistiro dari iNews, Firdaus dari Anadolu, serta Donal yang bekerja sebagai jurnalis lepas.
Dua kru lainnya yang masih dicari adalah Warta selaku nakhoda kapal dan Heriyanto yang bertugas sebagai pemandu.
“Mengenai pihak lain yang belum ditemukan, kemungkinan mereka selamat atau terbawa arus hingga ke luar negeri. Hal itu belum dapat dipastikan,” tegas Hengki.
Polda Banten mengapresiasi partisipasi masyarakat dan para nelayan yang telah membantu memberikan informasi terkait penemuan jenazah selama proses pencarian berlangsung. Pencarian akan terus dilakukan berdasarkan data faktual dan temuan di lapangan.
Laporan : Hartono KS.
