13 Agustus 2026

Kuasai Narkoba Jenis Sabu, 3 Orang Pria di Sumbawa NTB Diamankan Polisi

0
Screenshot_2024-06-12-20-54-35-34_40deb401b9ffe8e1df2f1cc5ba480b12

Sumbawa – NTB – Baraberita.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sumbawa mengamankan tiga orang pria atas kepemilikan (menguasai) Narkotika jenis Sabu-sabu di salah satu rumah di Desa Jorok, Kecamatan Utan, Kabupaten Sumbawa, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).

“Benar penangkapan sudah kita lakukan terhadap tiga orang pelaku masing-masing berinisial DH (45), M (53) serta WS (16). ketiganya merupakan warga Desa Jorok, Kecamatan Utan, Kabupaten Sumbawa,” Terang Kasat Resnarkoba Polres Sumbawa AKP Tamrin S.Sos. saat dikonfirmasi, Rabu (12/06/2024) pagi tadi.

AKP Tamrin menjelaskan terkait keberhasilan pihaknya dalam pengungkapan kasus tersebut berawal dari adanya informasi masyarakat yang resah dengan adanya aktivitas transaksi narkotika di wilayah tersebut.

Berbekal informasi tersebut, Kasat bersama anggota Opsnal kemudian melakukan pemantauan dan penyelidikan. Tak butuh waktu lama, tiga pria tersebut pun berhasil diamankan petugas Kepolisian.

“Dari hasil penggeledahan badan dan lokasi yang kita lakukan. Petugas berhasil menemukan sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu serta barang bukti lainnya,” Jelas AKP Tamrin.

Adapun rincian barang bukti yang diamankan petugas yakni 3 poket kristal putih yang diduga narkotika jenis shabu yang dibungkus dengan menggunakan plastik bening / transparan dengan berat brutto 1,40 gram.

Sementara barang bukti lain yakni 1 buah alat hisap bong, 1 bendel klip obat kosong, 1 buah gunting, 2 pipa kaca, 2 skop plastik, 2 korek gas, 3 unit hp android, 1 unit timbangan digital, 1 bungkus rokok marlboro merah dan Uang tunai sejumlah Rp. 1.000.000.

“Saat ini ketiga pelaku dan seluruh barang bukti sudah kita amankan di Polres Sumbawa untuk penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut,” Tandas Kasat Narkoba Polres Sumbawa.

Laporan : Rajasani 

follow :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!