Satlantas Polresta Balikpapan Bersama Dishub Mengadakan Razia Gabungan Pencegahan Laka Lantas

Balikpapan – KALTIM – Baraberita.com – Bertempat di Halaman kantor Dishub Kota Balikpapan, Satlantas Polresta Balikpapan beserta Jajaran Dishub Kota Balikpapan bersama-sama Sama mengelar kegiatan Razia kendaraan Angkutan Umum.( 12 Juni 2024).
Razia dipimpin langsung Kasat Lantas Polresta Balikpapan, Kompol Ropiyani, S.H, beserta Jajaran unit Gakum Polresta serta Jajaran Personil Dinas Perhubungan Kota Balikpapan, mewakili Dishub, Adi Wijoyo.
Adapun kegiatan razia dikhususkan kepada kendaraan Angkutan Umum menyangkut buku KIR, PKB, Surat Pengujian Kendaraan Bermotor, Serta kelayakan kendaraan.
Selama kegiatan Razia digelar Sekitar 80 kendaraan terjaring, 11 kendaraan Menerima Tindakan Pelanggaran, 10 kendaraan mati masa berlaku KIR nya.
Menurut Kasat Lantas Kompol Ropiyani, S.H, “Kegiatan Sinergitas penertiban ini digelar sebagai upaya Mitigasi menekan laju tindak Laka Lantas kendaraan umum di jalan Raya, razia yang sama juga akan kami lakukan di jalur lain yang dilewati kendaraan umum, tuan kami untuk meminimalisir pelanggaran dan kecelakaan”.
Dalam kesempatan yang sama Kasi Humas Polresta Balikpapan, Ipda Sangidun, Menghimbau kepada seluruh para Pengendara Kendaraan Dimohon kiranya sebelum mengendarai kendaraannya dapat mengecek kelengkapan serta kelayakan kendaraanya terlebih dahulu, guna menjaga terjadinya hal -hal yang tidak diinginkan dalam perjalan” . Tutupnya.
Arimin JW.