1 Mei 2026

Kasus Penganiayaan di Wenang Manado, Pelaku Inisial RN Akhirnya Serahkan Diri ke Pihak Kepolisian

0
IMG-20260501-WA0005

Manado – SULUT – Baraberita.com – Jajaran kepolisian dari Polsek Wenang bertindak sigap dan cepat dalam menangani kasus penganiayaan berat yang terjadi di wilayah hukumnya. Seorang pemuda berinisial RN yang berusia 22 tahun telah berhasil diamankan dan ditetapkan sebagai terduga pelaku tindak pidana tersebut, di mana ia diduga menggunakan senjata tajam untuk melukai korbannya yang bernama YA berusia 25 tahun.

Peristiwa yang membahayakan keselamatan jiwa itu berlangsung pada Kamis, 30 April 2026, tepatnya dini hari sekitar pukul 01.30 WITA. Kejadian terjadi di lingkungan pemukiman warga, tepatnya di Kelurahan Calaca, Lingkungan III, Kecamatan Wenang, sehingga sempat menimbulkan kekhawatiran bagi warga yang berada di sekitar lokasi kejadian.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, insiden ini bermula ketika pelaku yang diduga dalam kondisi di bawah pengaruh minuman keras menghampiri korban yang berada di tempat tersebut. Saat bertemu, pelaku sempat melontarkan pertanyaan kepada korban yang berkaitan dengan alasan dan tujuan keberadaannya di lokasi pada waktu yang dini hari.

Suasana kemudian berubah menjadi tegang karena pelaku merasa tersinggung dengan jawaban yang disampaikan korban, yang akhirnya memicu ledakan emosi pada dirinya. Tak lama kemudian, RN terlihat mencabut sebilah pisau yang dibawanya dan langsung mengejar korban yang berusaha menyelamatkan diri. Nasib malang menimpa korban yang terjatuh saat berusaha lari, dan di saat itulah pelaku melayangkan dua kali tusukan yang tepat mengenai bagian punggung belakang korban.

Usai melakukan perbuatannya, pelaku sempat melarikan diri dari lokasi kejadian untuk menghindari tanggapan warga dan penangkapan petugas. Namun dalam perkembangan selanjutnya, pelaku memutuskan untuk menyerahkan diri secara sukarela kepada pihak kepolisian. Sementara itu, petugas yang menerima laporan kejadian langsung bergerak ke tempat kejadian untuk mengamankan lokasi serta mengumpulkan keterangan dan informasi dari sejumlah saksi mata.

Kapolsek Wenang, AKP Ronald Varit Sabaja, membenarkan bahwa saat ini pelaku telah berada dalam pengawasan resmi kepolisian dan ditempatkan di ruang tahanan untuk proses hukum lebih lanjut. Penegasan ini disampaikan sebagai bentuk keterbukaan informasi terkait penanganan kasus yang menjadi perhatian masyarakat tersebut.

“Pelaku sudah kami amankan di Mako Polsek Wenang dan saat ini sedang dalam proses pemeriksaan intensif. Kami tengah mendalami motif serta kronologi menyeluruh dari insiden ini,” jelas AKP Ronald saat memberikan keterangan, menegaskan bahwa setiap tahap penanganan dilakukan secara cermat dan berdasar aturan yang berlaku.

Sementara itu, kondisi korban kini masih mendapatkan perawatan medis secara intensif di Rumah Sakit Bhayangkara Manado akibat luka tusukan di bagian punggung serta luka lecet yang diderita di bagian kaki. Pihak kepolisian juga telah berkoordinasi dengan keluarga korban untuk segera melengkapi dokumen laporan polisi yang akan menjadi dasar hukum utama dalam melanjutkan proses penyelesaian kasus ini.

Laporan : Romin Djuma 

 

follow :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!