Polri Jamin Hak Konstitusional Buruh Dalam Aksi Peringatan Hari Buruh Internasional
JAKARTA – Baraberita.com – Kepolisian Negara Republik Indonesia menegaskan sikap tegasnya dalam menghormati dan melindungi hak-hak dasar warga negara, terutama dalam momen peringatan Hari Buruh Internasional yang jatuh pada Jum’at, 1 Mei 2026. Penegasan ini disampaikan sebagai bentuk tanggung jawab lembaga dalam menciptakan ruang demokrasi yang sehat dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
Seluruh rangkaian kegiatan penyampaian aspirasi yang dilakukan oleh para buruh di wilayah Jakarta dipastikan akan mendapatkan pengawalan dan pengamanan secara menyeluruh. Langkah ini diambil guna memastikan setiap rangkaian kegiatan dapat berjalan dalam suasana yang aman, tertib, serta tetap menjunjung tinggi harkat dan martabat semua pihak yang terlibat dalam kegiatan tersebut.
Dalam melaksanakan tugas pengamanan, jajaran kepolisian menerapkan pola pendekatan yang mengedepankan sisi kemanusiaan serta penghormatan terhadap hak asasi manusia. Polri menyadari bahwa setiap warga negara memiliki kebebasan untuk menyampaikan pendapat, sehingga pendekatan yang digunakan disesuaikan agar tidak menimbulkan ketegangan maupun hambatan dalam penyampaian aspirasi.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Johnny Eddizon Isir, menjelaskan bahwa kebebasan menyampaikan pendapat di tempat umum merupakan hak yang telah dijamin secara tegas dalam konstitusi negara. Oleh karena itu, hak tersebut menjadi hal yang mutlak untuk dihormati, dilindungi, dan dijamin pelaksanaannya oleh seluruh unsur aparat penegak hukum.
“Polri menjamin hak konstitusional buruh untuk menyampaikan pendapat secara aman, tertib, dan bermartabat. Kami memahami bahwa penyampaian aspirasi merupakan bagian dari hak asasi manusia yang harus dilindungi,” ujar Johnny saat memberikan keterangan di Jakarta pada hari pelaksanaan kegiatan tersebut.
Ia juga menegaskan bahwa kehadiran personel kepolisian yang dikerahkan ke lokasi kegiatan sama sekali tidak bertujuan untuk membatasi ruang berekspresi maupun menghambat jalannya proses demokrasi. Sebaliknya, kehadiran tersebut dimaksudkan untuk memastikan seluruh kegiatan berlangsung dalam kondisi yang kondusif dan terkendali.
Lebih lanjut, keberadaan petugas kepolisian juga diharapkan dapat memberikan rasa aman dan perlindungan bagi seluruh peserta aksi yang datang untuk menyampaikan pendapatnya. Dengan demikian, setiap orang yang berpartisipasi dalam kegiatan tersebut dapat melaksanakan haknya tanpa rasa khawatir atau tertekan dalam bentuk apa pun.
“Kami ingin saudara-saudara buruh yang menyampaikan aspirasi merasakan kehadiran Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Karena itu, seluruh personel kami arahkan mengedepankan sikap persuasif, profesional, dan humanis,” tambah Johnny dalam keterangannya.
Untuk menunjang kelancaran seluruh kegiatan dan menjaga ketertiban umum, Polri juga melaksanakan koordinasi secara aktif dengan berbagai unsur instansi dan pihak terkait. Kerja sama ini mencakup pengaturan arus lalu lintas, pengamanan di titik-titik kumpul massa, serta pengawasan agar aktivitas masyarakat sehari-hari tetap dapat berjalan dengan baik.
Sebagai langkah antisipasi dan ajakan bersama, Polri pun menyampaikan imbauan kepada seluruh peserta aksi untuk melaksanakan peringatan Hari Buruh Internasional dengan cara yang damai dan tertib. Masyarakat juga diminta untuk senantiasa menjaga keutuhan fasilitas umum, agar penyampaian aspirasi dapat berlangsung lancar dan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan serta ketertiban bersama.
Laporan : Naila Abraara
