DPRD Balikpapan Mendukung Insan Pers Dalam Penolakan RUU Penyiaran

Balikpapan – KALTIM – Baraberita.com – Pasca aksi damai oleh oleh insan Pers kota Balikpapan, Senin tanggal 3 Juni 2024 pukul 10.00 Wita, di kantor DPRD Kota Balikpapan, berbagai tanggapan dari masyarakat termasuk para wakil rakyat mengarah mendukung sikap insan Pers Balikpapan, yang disuarakan PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) dikomando Febby, AJI (Aliansi Jurnalis Independent yang dipimpin Teddy Rumengan, dan IJTI (Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia) Kota Balikpapan dikoordinir Riswan.
Muhammad Najib, salah satu wakil rakyat dari Komisi I Fraksi PDIP Perjuangan DPRD Kota Balikpapan, saat diminta tanggapan oleh Media tentang aksi penolakan RUU Penyiaran, mengatakan bahwa apa yang dilakukan insan Pers adalah bentuk kebebasan berdemokrasi, yang dilindungi Undang-undang. Sebagai wakil rakyat di DPRD Balikpapan, harus bisa menerima, menelaah dan menyalurkan aspirasi masyarakat, dengan mekanisme dan aturan yang sudah ada.
Bahwa insan Pers menolak sejumlah pasal kontroversi dalam revisi Undang-undang Penyiaran adalah hal yang wajar, seperti Pasal 8A ayat (1) huruf (q) bahwa KPI berwenang menyelesaikan sengketa jurnalistik, dan hal itu bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1999, tentang Pers bahwa kewenangan menyelesaikan sengketa pers berada di Dewan Pers. Kemudian Pasal 34F ayat (2) huruf (e) mengatur penyelenggara platform digital penyiaran dan atau platform teknologi penyiaran lain, wajib memverifikasi konten siarannya ke KPI, sesuai Pedoman Perilaku Penyiaran (P3) dan Standar Isi Siaran (SIS). Juga Pasal 50B ayat (2) huruf (c), yang melarang penayangan eksklusif hasil produk jurnalistik investigasi, Pasal 50B ayat (2) huruf (k), dilarang membuat konten siaran yang mengandung penghinaan dan pencemaran nama baik. Mereka mengkhawatirkan akan
membungkam hak-hak penyiaran, dan bisa membuka jalan terjadinya kriminalisasi terhadap produk dan sekaligus para Jurnalis atau insan Pers.
“Aksi damai teman-teman Pers harus didukung, dan DPRD Balikpapan akan menyalurkan ke DPRD RI. Sebagai sikap Walikota sangat tepat, akan melaporkan langsung kepada Presiden saat acara Apeksi” Ujar Muhammad Najib yang akrab disapa Bung Najib kepada Media.
Najib bahkan memberi ucapan terimakasih kepada insan Pers yang melakukan aksi penolakan RUU Penyiaran. Aksi penolakan tersebut dilakukan dengan prosedur yang ada dan secara damai, sehingga suasana aman kondusif kota Balikpapan tetap terpelihara dengan baik, saat berlangsungnya Rakernas APEKSI Ke XVII di kota Balikpapan.
“Aksi penolakan RUU Penyiaran teman-teman Media bisa jadi contoh siapapun yang melaksanakan aksi demo. Tertib dan menaati prosedur hukum yang ada, tapi aspirasi yang diperjuangkan sampai” Ucap Bung Najib tersenyum, menutup obrolan dengan Media.
Laporan : Ali Borneo