26 April 2026

Polsek Matuari Bitung Sita 9 Unit Sepeda Motor dari 3 Tersangka Curanmor Resaahkan Warga

0
IMG-20260426-WA0010

Bitung – SULUT – Baraberita.com – Komitmen jajaran Polsek Matuari dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Kota Bitung kembali dibuktikan melalui keberhasilan operasi penegakan hukum. Tim Resmob Polsek Matuari sukses mengungkap sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas lokasi yang selama ini meresahkan warga. Dalam operasi ini, tiga orang pemuda berhasil diringkus beserta sejumlah barang bukti yang diamankan.

Aksi tangkap tangan ini bermula pada hari Jum’at, 24 April 2026, sekitar pukul 02.30 WITA. Awalnya, seorang terduga pelaku berhasil diamankan oleh warga yang curiga, tepatnya di Perumahan Sopir, Kelurahan Manembo-nembo Atas, saat pelaku sedang berusaha melancarkan aksinya.

Mendapat laporan dari masyarakat, petugas piket SPKT Polsek Matuari segera meluncur menuju lokasi kejadian. Tindakan cepat ini dilakukan untuk mengamankan pelaku dari amuk massa serta memulai proses penyelidikan lebih lanjut terhadap kasus tersebut.

Tidak membuang waktu, Tim Resmob langsung melakukan pengembangan kasus di lapangan berdasarkan keterangan yang diperoleh. Hasil penyelidikan membuahkan hasil positif, di mana dua pelaku lain yang sempat melarikan diri berhasil diciduk di lokasi berbeda, yakni di wilayah Manembo-nembo dan Kelurahan Tendeki.

Ketiga pelaku yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka tersebut berinisial MP (20), GM (20), dan RT (18). Mereka merupakan pemuda lokal yang diduga kuat merupakan anggota dari jaringan curanmor yang aktif beroperasi di wilayah tersebut.

Berdasarkan hasil interogasi intensif, komplotan ini mengaku telah menggasak sedikitnya 13 unit sepeda motor di berbagai titik wilayah Matuari. Modus operandi yang mereka gunakan adalah menjual motor hasil curian melalui media sosial dengan harga miring, berkisar antara Rp.2 juta hingga Rp.2,5 juta. Uang hasil kejahatan tersebut diakui digunakan untuk kebutuhan pribadi dan foya-foya.

“Saat ini kami telah mengamankan sembilan unit sepeda motor sebagai barang bukti, sementara empat unit lainnya masih dalam tahap pencarian oleh tim di lapangan,” ungkap Kapolsek Matuari AKP Feriatina Dwi Arahmayani dalam keterangannya.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini mendapat apresiasi hangat dari warga masyarakat. Salah satunya disampaikan oleh Pdt. Kenny Stevani Solang, S.Th., Pendeta Pelayanan Jemaat GMIM Eben Haezer Manembo-nembo Atas, yang sebelumnya sempat kehilangan kendaraan pada 18 April lalu.

“Kami sampaikan terima kasih yang tulus kepada Kapolres Bitung, Kapolsek Matuari, dan Tim Resmob atas kerja cepat dan keseriusannya. Upaya ini memberikan rasa aman kembali bagi kami dan jemaat yang sempat resah,” ujar Pdt. Kenny.

Kapolsek Matuari menegaskan bahwa para pelaku akan dijerat dengan pasal pencurian sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Selain proses hukum, pihaknya juga mengimbau masyarakat agar tidak lengah dalam menjaga aset pribadi masing-masing.

“Sinergi antara warga dan kepolisian adalah kunci utama. Kami meminta masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan jika melihat aktivitas yang mencurigakan di lingkungan masing-masing,” pungkas AKP Feriatina.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi para pelaku kriminal bahwa Polres Bitung dan jajarannya tidak akan memberikan ruang bagi tindak kejahatan. Kepolisian terus berkomitmen menindak tegas setiap pelanggaran yang mengganggu ketenangan dan kenyamanan masyarakat Kota Bitung.

Laporan : Romin Djuma 

 

follow :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!