DPRD Balikpapan Terima Nota Penjelasan Wali Kota Tentang APBD Tahun 2023, di Rapat Paripurna

Balikpapan – KALTIM – Baraberita.com – Senin 3 Juni 2024. DPRD Kota Balikpapan kembali menggelar Rapat Paripurna. Salah Satu agendanya adalah penyampaian Nota Penjelasan Wali Kota Balikpapan, H. Rahmad Masud, S.E., M.E, terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023.
Isinya adalah Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023, yang telah diaudit oleh BPK RI Perwakilan Kalimantan Timur. Hasil audit memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan, dengan memperhatikan standar akuntansi pemerintahan, efektivitas sistem pengendalian internal, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan kecukupan pengungkapan.
Pencapaian nilai Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI itu, Wali Kota Balikpapan mengucapkan terima kasih kepada DPRD Kota Balikpapan, atas sinergitas dukungan dan kerja samanya, mulai tahap pembahasan, pelaksanaan, dan pengawasan APBD Tahun 2023.
“Berkat dukungan kepercayaan masyarakat Balikpapan dan seluruh anggota DPRD, Pemerintah Kota Balikpapan kembali mendapat nilai opini Wajar Tanpa Pengecualian. Opini terbaik,” ujar Walikota yang sering disapa RM oleh rakyatnya.
DPRD Balikpapan melalui Wakil Ketua I Budiono, yang memimpin rapat mengatakan, bahwa BPK RI Perwakilan Kalimantan Timur, sudah yang ke sebelas kali menyampaikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Pemerintah Balikpapan dalam pengelolaan anggaran. Hal ini mengukuhkan bahwa pengelolaan APBD Kota Balikpapan sudah benar berdasarkan Undang-undang, dan harus dilaporkan melalui mekanisme LKPD kepada DPRD Kota Balikpapan. Walau masih ada catatan bersifat rekomendasi perbaikan.
“Setelah LKPD Wali Kota, Fraksi-fraksi DPRD Kota Balikpapan akan memberikan pemandangan umum,” ucap Budiono, yang kembali terpilih menjadi Wakil rakyat dari Dapil Balikpapan Selatan di Pemilu Legislatif tahun 2024.
Laporan : Ali Borneo