21 Januari 2025

DPRD Balikpapan Gelar RDP Persoalan Lahan Warga RT 14 yang Diklaim PT. Pertamina

0
IMG-20230308-WA0042

Balikpapan – Kaltim, Baraberita.com – Selasa, 07/03/2023 –  Persoalan sengketa lahan milik warga RT 14 Kelurahan Telagasari, Balikpapan Kota yang diakui sebagai aset milik PT. Pertamina, hingga kini belum mengarah kepada penyelesaian yang ada titik temu.

Komisi I DPRD kota Balikpapan kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat, di pimpin langsung Ketua Komisi I DPRD Balikpapan H. Laisa Hamisah, didampingi anggota Sri Hana dan Iwan Wahyudi. Materi RDP terkait Persoalan sengketa lahan milik warga RT 14 Kelurahan Telagasari, Balikpapan Kota yang diakui sebagai aset milik PT. Pertamina, pada hari Selasa 07 Maret 2023.

Hadir perwakilan warga RT 14 yang didampingi oleh kuasa hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) GP Ansor Kota Balikpapan. Sedangkan dari pihak Pertamina dihadiri oleh Area Manager Commonication, Relation & CSR PT KPI RU V Balikpapan Ely Chandra dan beberapa Staf.

Hingga berakhir RDP, permasalahan lahan warga RT 14 dan pihak PT. Pertamina belum menemukan titik terang. Sehingga kesepakatan akhir akan melakukan peninjauan ulang lokasi, terkait tapal batas.

Laisa mengungkapkan bahwa lahan warga yang diakui Pertamina telah memiliki perjanjian-perjanjian terdahulu, mulai dari pihak Polri (Brimob), hingga PT Shell, bahkan ada beberapa warga mengakui telah membayar melalui pemotongan gaji orang tua mereka saat dinas.

“RDP ini untuk mencari solusi yang terbaik, warga mempertanyakan status lahan tersebut, dan mereka memiliki data-data, bahkan ada yang sudah bersertifikat. Sementara pihak Pertamina belum bisa menunjukan data-data kepemilikannya” jelas Laisa.

Laisa menambahkan bahwa Komisi I bersama pihak terkait, seperti BPN, akan menindak lanjuti permasalahan ini dengan melakukan peninjauan di lapangan, untuk mengetahui tapal batas.

“Kita akan cek kelapangan, bersama para pihak terkait. Karena warga yang ada di lahan itu juga ada yang punya Sertifikat. Kita cek apakah sertifikat itu juga masuk dalam lahan yang diklaim Pertamina atau tidak,” ujar Laisa serius.

Sementara ditempat terpisah, Ketua LBH GP Ansor Kota Balikpapan Sultan Akbar Pa’levi mengatakan, pihaknya sudah menyampaikan semua aspirasi masyarakat, terkait dengan kepemilikan lahan yang diklaim oleh Pertamina.

“Hak warga ini harus diperjuangkan, dimana dulunya para orang tua mereka yang merupakan anggota Brimob, dan bertugas mengamankan objek vital mendapat penghargaan dari negara. Dalam hal ini dari PT Shell. Bahkan, orang tua mereka ini, dulunya sudah ada pelepasan hak untuk menempati lahan itu dari PT Shell, yang merupakan leluhur PT Pertamina,” jelas Pa’levi usai mengikuti RDP.

Pa’levi menjelaskan, orang tua mereka merupakan purnawirawan anggota Brimob yang dulunya bertugas menjaga kilang minyak yang pada saat itu masih di kelola oleh PT Shell. Lahan tersebut sudah ada penyerahan kepada orang tua mereka. Namun, seiring berjalannya waktu, Pertamina mengklaim lahan yang sudah ditempati warga sejak tahun 1970 itu adalah miliknya.

Dalam RDP juga ditemukan kejanggalan, kata Pa’levi. Pihak Pertamina menyatakan sudah mengajukan permohonan untuk pembuatan Sertifikat di lahan yang diklaim ke BPN. Namun, pihak BPN membantah adanya pengajuan yang dilakukan oleh Pertamina, untuk pembuatan sertifikat di lahan yang masih diduduki warga tersebut.

“Kita sepakat akan cek lokasi. Dari pihak BPN tadi juga membantah, bahwa klaim permohonan yang di ajukan oleh Pertamina belum ada. Belum ada yang menunjukkan titik koordinat letak ploting yang mereka klaim. Sehingga, saya katakan bahwa Pertamina belum bisa menunjukkan apakah lahan itu tumpang tindih dengan warga, atau diluar dari lahan yang dulunya Asrama Brimob.” jelas Pa’levi lebih rinci.

Pa’levi juga berharap, dalam RDP ini pihak Pertamina bisa mengedepankan prinsip Good Corporate Governance, karena bagaimanapun Pertamina adalah milik BUMN. Sehingga apabila tidak berpihak kepada masyarakat, maka menjadi suatu pertanyaan besar. Warga selama puluhan tahun tidak mungkin menempati lahan itu tanpa alas hak yang mereka miliki dari masa lalunya. Tentunya persoalan itu pasti ada keterputusan history antara Pertamina dan warga.

“Di lahan warga yang diklaim Pertamina ini, juga ada yang memiliki Sertifikat. Tidak mungkin ada Serifikat secara legal, jika memang hal itu diperolehnya bertentangan dengan hukum,” ucap Pa’levi tetap tenang.

Pa’levi juga mengatakan, bahwa sebelumnya warga di panggil oleh Kejaksaan Negeri Balikpapan, selaku kuasa hukum Pertamina dari jaksa pengacara negara, untuk sosialisasi kepada warga.

“Dalam pertemuan itu, warga diminta untuk memperlihatkan data-data yang dimiliki. Tapi saat warga meminta Jaksa untuk memperlihatkan data yang dimiliki oleh Pertamina, Jaksa enggan menunjukkannya. Dalam RDP ini, Pertamina juga enggan menunjukkan data-data yang dimilikinya. Namun, masyarakat dituntut untuk menunjukkan datanya” ungkap Pa’levi.

Di tempat yang terpisah, Area Manager Communication, Relation dan CSR PT KPI RU V Balikpapan, Ely Chandra mengatakan, pihaknya dari Pertamina menghormati semua proses tersebut. Yang dilakukan Pertamina adalah upaya pemulihan dan menjaga aset. Salah satu cara menjaganya adalah mengurus sertifikat terhadap tanah-tanah yang anggap sebagai aset Pertamina. Menurut Ely, pihaknya tidak akan mengklaim lahan tersebut jika bukan aset milik Pertamina.

“Dari data yang ada di PT Pertamina, tanah yang berlokasi di Telagasari ini, merupakan aset milik Pertamina. Di lokasi itu juga masih terdapat pekerja Pertamina, termasuk pensiunan Pertamina yang tinggal di sana. Di lahan itu merupakan satu kawasan yang dulunya terdapat 80 rumah, dan ada fasilitas umum serta kamar mandi umum” Ely dengan fasih menjelaskan.

“Setelah RDP ini, kita akan melakukan pengecekan bersama ke lokasi lahan. Dihadiri oleh DPRD, BPN, Warga, dan Pertamina. Nanti kita akan tunjukkan,” jelas Ely lagi.

Ely juga menyampaikan, terkait dengan dokumen kepemilikan, dirinya menyebut memiliki dokumen jual beli antara Pertamina dengan Shell dan melalui notaris.

“Ada Akte notaris, karena sifatnya jual beli. Pertamina membeli ke Shell, bukan sebatas penyerahan,” Ely menutup pembicaraan dengan media.

Laporan : Yulsa Zena

Loading

follow :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *