Penggagalan Penyelundupan Narkotika di Bandara Ngurah Rai, 10.110 Gram Ganja Bernilai Rp.1,5 Miliar Disita
Denpasar – BALI – Baraberita.com – Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai bersama Bea Cukai Ngurah Rai kembali menegaskan komitmen bersama dalam menjaga keamanan Pulau Bali dari ancaman peredaran gelap narkotika. Sinergi lintas instansi tersebut terus diperkuat demi menjaga gerbang utama pariwisata Bali tetap bersih dari bahaya narkotika.
Pada Jum’at, 7 Agustus 2026, bertempat di Kantor KPPBC TMP Ngurah Rai, dilaksanakan konferensi pers hasil penindakan narkotika, psikotropika, dan prekursor. Kegiatan tersebut membeberkan keberhasilan aparat menggagalkan penyelundupan narkotika yang masuk melalui jalur bandara.
Petugas berhasil mengamankan 100 kemasan narkotika Golongan I jenis Delta-9 Tetrahydrocannabinol atau yang lebih dikenal sebagai ganja. Barang bukti tersebut memiliki berat bersih mencapai 10.110 gram dengan nilai perkiraan sebesar Rp.1,5 miliar.
Kapolres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, AKBP I Made Hendra Agustina, menyampaikan bahwa keberhasilan ini tidak terlepas dari kerja sama yang erat antar berbagai pihak. Pengungkapan ini merupakan hasil sinergi yang kuat antara Bea Cukai Ngurah Rai, Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, TNI, Otoritas Bandara, InJourney Airports, serta seluruh pemangku kepentingan di kawasan bandara.
Ia menambahkan bahwa pengawasan yang ketat dan pertukaran informasi yang cepat menjadi kunci keberhasilan dalam mendeteksi dan menggagalkan upaya penyelundupan tersebut sebelum sempat beredar di tengah masyarakat.
Saat ini, Satresnarkoba Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai masih terus melakukan pengembangan penyidikan guna mengungkap jaringan penyelundupan yang lebih luas. Penegakan hukum tidak akan berhenti pada penangkapan kurir semata, melainkan akan terus ditelusuri hingga menjangkau pihak-pihak yang berada di balik peredaran narkotika tersebut.
Upaya penelusuran jaringan dilakukan agar tidak ada lagi aliran narkotika yang dapat masuk ke wilayah Bali. Dengan demikian, masyarakat luas dapat terlindungi dari bahaya penyalahgunaan narkotika yang merusak masa depan generasi bangsa.
Keberhasilan penggagalan ini juga menjadi bukti nyata keseriusan aparat dalam melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman bahaya narkotika. Langkah ini sekaligus menjaga Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai tetap sebagai gerbang utama Bali yang aman, tertib, dan bebas dari peredaran gelap narkotika.
Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi lintas instansi dalam menjaga keamanan kawasan bandara. Pengawasan akan terus ditingkatkan agar tidak ada celah yang dapat dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Dengan langkah-langkah tersebut, aparat berharap dapat mendukung terwujudnya Bali sebagai destinasi pariwisata yang aman, nyaman, dan berkualitas bagi seluruh wisatawan maupun warga masyarakat yang tinggal di dalamnya.
Laporan : Hartono KS.
