8 Maret 2026

DPD KSPSI Kaltim Gelar Aksi Damai, Tuntut Pembayaran Hak Lembur dan Kelanjutan Kontrak Pekerja

0
IMG-20260209-WA0014

Balikpapan – KALTIM – Baraberita.com – Pada hari Senin (09/02/2026) pukul 14.35 Wita, Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) DPD Kalimantan Timur melaksanakan aksi unras damai di Jalan Attaka Besar, Kelurahan Telaga Sari, Kecamatan Balikpapan Kota. Kegiatan yang diikuti sekitar 45 orang dipimpin oleh koordinator lapangan Agus Bcr, dengan tujuan menyampaikan aspirasi kepada pihak manajemen Pertamina Hulu Kalimantan Timur (PHKT) dan PT Bumame Utama Indonesia.

Massa membawa perlengkapan berupa pengeras suara dan enam buah spanduk yang menyampaikan pesan terkait hak-hak pekerja. Spanduk tersebut menekankan pentingnya pembayaran upah lembur sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi pekerja, serta menyebutkan bahwa kerja di hari libur nasional termasuk dalam kerja lembur sesuai dengan sejumlah peraturan perundang-undangan, antara lain UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, PP Pengganti UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Cipta Kerja, dan Kepmenakertrans Nomor Kep-233/MEN/2023.

Salah satu poin utama tuntutan yang diajukan adalah terkait pembayaran hak atas upah pada Hari Besar Nasional (HBN) bagi 45 orang pekerja security PT Bumame Utama Indonesia yang bertugas di PHKT. Total uang yang menjadi tuntutan mencapai 262 juta rupiah, mencakup periode Desember 2024 hingga Juli 2025. Selain itu, massa juga menyampaikan kekhawatiran terkait kebijakan manajemen PT Bumame Utama Indonesia yang tidak melanjutkan kontrak kerja kepada ke-45 pekerja tersebut.

Dalam orasinya, Ketua DPD KSPSI Kaltim Agus Bcr menyatakan bahwa aksi ini merupakan bentuk penyampaian awal dan “cek ombak” atas hak-hak pekerja yang dianggap telah diabaikan. Ia menjelaskan bahwa massa hadir dengan membawa bukti-bukti konkret dan berharap perusahaan menghormati ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Agus juga menyampaikan bahwa jika tidak ada penyelesaian yang jelas, mereka akan kembali dengan jumlah massa yang lebih besar.

Meski menginginkan keadilan, Agus menegaskan bahwa mereka tetap menjaga kondusivitas dan ketertiban kota menjelang Hari Ulang Tahun Kota Balikpapan yang jatuh pada hari berikutnya. Ia menekankan bahwa aksi dilakukan secara damai tanpa mengganggu stabilitas daerah dan berharap pihak perusahaan segera mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan permasalahan.

Sekretaris Jenderal DPD KSPSI Kaltim Amril juga menyampaikan pandangannya, mengucapkan terima kasih kepada aparat keamanan yang telah memfasilitasi kegiatan agar berjalan tertib. Ia menuntut agar hak gaji rekan-rekan pekerja yang merasa dirugikan segera dibayarkan sesuai dengan arahan dari Dinas Ketenagakerjaan.

Amril menambahkan bahwa mereka berharap tidak ada perusahaan dari luar daerah yang mengabaikan dan merugikan pekerja lokal di Balikpapan. Ia menyatakan bahwa pihak KSPSI masih membuka ruang mediasi hingga hari itu, namun sangat menyesalkan jika pihak perusahaan tidak mengindahkan arahan dari Disnaker yang merupakan perpanjangan tangan pemerintah dalam melindungi hak-hak pekerja.

Ia juga mengingatkan agar negara tidak abai ketika warganya mengalami ketidakadilan dan berharap persoalan ini tidak berlarut-larut sehingga menimbulkan situasi yang tidak diinginkan. Seperti yang disampaikan oleh Agus, Amril juga menyatakan bahwa akan ada aksi lebih besar jika tidak ada kepastian penyelesaian dari pihak perusahaan.

Pengamanan kegiatan dilakukan oleh personel Polsek Balikpapan Selatan yang dipimpin oleh Kapolsek Kompol Abu Sangit, S.H., M.H., beserta delapan anggota lainnya. Mereka melakukan koordinasi, monitoring, dan dokumentasi selama kegiatan berlangsung untuk memastikan situasi tetap aman.

Aksi yang berlangsung dengan kondusif dan tanpa tindakan anarkis maupun pelanggaran hukum akhirnya diakhiri pukul 14.50 Wita. Massa membubarkan diri dengan tertib setelah menyampaikan seluruh aspirasi dan tuntutan mereka.

Laporan : OBID SETIAWAN 

 

Loading

follow :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *