Bongkar Sindikat Hacker Bobol Website Sekolah, Polda Sumsel Sita Kerugian Hampir Rp.1 Miliar
Prabumulih – SUMSEL – Baraberita.com – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Selatan berhasil membongkar sindikat tindak pidana akses ilegal atau peretasan terhadap sistem website SIBOS milik SMA Negeri 2 Prabumulih. Aksi kejahatan siber ini mengakibatkan kerugian negara hampir mencapai Rp.1 miliar.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sumsel, Kombes Pol. Doni Satrya Sembiring, menyatakan bahwa langkah cepat ini merupakan wujud nyata komitmen Polri dalam merespons laporan masyarakat. Penegakan hukum dilakukan secara transparan dan profesional demi menjaga kepercayaan publik.
Kasus ini bermula dari laporan yang disampaikan pihak sekolah dengan nomor LP/B/1794/XII/2025/SPKT/POLDA SUMSEL pada Desember 2025 lalu. Pihak kepolisian langsung menindaklanjuti laporan tersebut dengan serius mengingat menyangkut dana pendidikan.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim penyidik langsung bergerak melakukan serangkaian penyelidikan intensif. Berkat kerja keras tim, polisi berhasil memetakan pergerakan dan meringkus komplotan pelaku yang beroperasi di wilayah Palembang dan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).
Dari hasil penyidikan, diketahui para pelaku melancarkan aksi peretasan dan pencurian dana pendidikan ini dalam dua tahap waktu yang berbeda. Modus operandi yang digunakan sangat terencana dan sistematis untuk menguras rekening sekolah.
Pada tahap pertama, tepatnya 17 Desember 2025, pelaku berhasil meretas sistem dan menarik dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) secara ilegal sebesar Rp.344.802.770. Jumlah yang cukup besar berhasil dilarikan pada kesempatan pertama tersebut.
Kemudian tidak berhenti sampai di situ, pada 20 Januari 2026, sindikat ini kembali membobol sistem yang sama. Mereka kembali menguras dana sebesar Rp.598.000.000 dari total dana masuk yang mencapai Rp.637.500.000.
Secara akumulatif, total dana pendidikan yang berhasil digelapkan oleh sindikat ini menyentuh angka Rp.942.802.770 atau hampir Rp.1 Miliar. Uang tersebut seharusnya digunakan untuk operasional sekolah dan kesejahteraan siswa.
Ia menjelaskan bahwa komplotan ini membobol sistem keamanan menggunakan metode brute force. Metode ini dilakukan dengan cara mencoba berbagai kombinasi kata sandi secara terus-menerus hingga berhasil menembus firewall keamanan.
“Para tersangka melakukan percobaan menebak username dan password secara berulang dan masif hingga berhasil menjebol sistem SIBOS. Begitu mendapat akses, pelaku langsung memindahkan dana pendidikan tersebut ke sejumlah rekening penampung yang sudah disiapkan,” ujar Kombes Pol. Doni.
Lebih lanjut Dirreskrimsus menegaskan bahwa pengejaran belum berhenti sampai di sini. Tim penyidik masih memburu dua pelaku lain dalam jaringan ini yang kini telah berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) dan terus dimintai keterangan.
“Kasus ini adalah atensi prioritas karena mereka merampas dana yang seharusnya digunakan untuk masa depan pendidikan anak-anak kita,” jelasnya.
Dalam operasi penangkapan, petugas mengamankan empat tersangka dengan peran yang terorganisir. Tersangka AT (38) yang merupakan pelaku utama berperan sebagai eksekutor peretasan.
Selain itu, ada DN (27) selaku koordinator rekening penampung, serta tersangka M (37) dan AA (46) yang berperan sebagai penyedia rekening penampung hasil kejahatan. Saat dilakukan penggerebekan, tiga dari empat tersangka diketahui baru saja mengonsumsi narkotika jenis sabu.
Hal ini menjadi indikasi kuat bahwa uang hasil meretas dana pendidikan turut dihabiskan untuk mendanai aktivitas penyalahgunaan narkoba. Barang bukti yang diamankan meliputi satu unit mobil Toyota Innova, iPhone 17 Pro Max, buku tabungan, serta narkotika dan alat hisapnya.
Atas kejahatan berlapis ini, para tersangka akan dijerat dengan Pasal 30 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan/atau Pasal 332 ayat 1 KUHP.
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, SIK., M.H., menambahkan bahwa pengungkapan ini adalah peringatan keras. Polda Sumsel memastikan setiap tindak kejahatan yang merugikan sektor pendidikan dan generasi bangsa akan ditindak tegas tanpa pandang bulu.
Laporan : Naila Abraara
