Terkait Proyek DAS Ampal, Komisi III DPRD Balikpapan Berencana Konsultasi Ke KPK
Balikpapan – Kaltim, Baraberita.com – Senin, 03/04/2023 – Awalnya masyarakat Balikpapan dibuat bergembira, dengan dimulainya proyek Multi years Daerah Aliran Sungai (DAS) Ampal, yang diprogramkan Pemerintah Kota Balikpapan sebagai upaya penanggulangan banjir. Namun hingga kini, ternyata justru dirasakan banyak merugikan masyarakat. Sejak awal pengerjaan proyek oleh PT Fahreza Duta Perkasa, hingga saat ini banyak problem ditemukan dalam proses pengerjaan proyek DAS Ampal ini.
Komitmen dilanggar, mulai dari molornya waktu pengerjaan, bahkan berkali-kali melanggar komitmen pencapaian target. Juga mekanisme sistem pengerjaan yang dinilai tidak profesional.
Kondisi tersebut direspon serius oleh para wakil rakyat di DPRD Kota Balikpapan. Sejak dimulainya proses pengerjaan DAS Ampal, beberapa kali telah dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) oleh Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) kota Balikpapan, bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, dan PT. Fahreza sendiri, namun tidak menemukan solusinya.
Sehingga Komisi III DPRD kota Balikpapan, melalui RDP tanggal 26 Desember 2022 merekomendasikan, agar kontraktor DAS Ampal dari PT Fahreza Duta Perkasa diputus kontraknya. Bahkan ada empat poin penegasan yang di rekomendasikan DPRD Balikpapan.
Pada poin pertama, penegasan waktu pengerjaan dari 1 Agustus 2022 sampai 31 Desember 2022 (518 Hari Kalender). Progres realisasi sebesar 2,357 %.
Progres rencana sebesar 29,151%.
Deviasi – 26,795% (minus).
Waktu berjalan 147 hari.
Waktu tersisa 137 hari.
Pada poin ke dua, sudah dilakukan Show Cause Meeting 1, Rapat Pembuktian dan Show Cause Meeting 2. Rapat Pembuktian karena keterlambatan pelaksanaan pekerjaan dan kontrak kritis.
Poin ke tiga Kontraktor PT Fahreza Duta Perkasa telah diberikan kesempatan beberapa kali untuk memenuhi target pekerjaan tapi masih juga gagal.
Poin ke empat, seluruh fraksi merekomendasikan dibentuk Pansus PBJ (ULP), dalam mekanisme tender pekerjaan, dan segera dilakukan Pemutusan Hubungan Kontrak Kerja dengan kontraktor PT Fahreza Duta Perkasa.
Dalam dokumen BA tersebut terdapat poin tambahan yang juga di sepakati seluruh yang hadir
dalam RDP tersebut yakni kontraktor meminta dilakukan SCM 3 dan diberi kesempatan untuk menyelesaikan pekerjaan. Fase case SCM 3 sampai 31 Januari 2023.
Tidak ada sanksi tegas, malah kontrak PT Fahreza di perpanjang hingga 31 Desember 2023 oleh Pemerintah kota Balikpapan.
Menyikapi hal tersebut, dan keresahan masyarakat Balikpapan, Komisi III DPRD kota Balikpapan kembali melakukan rapat internal, guna membahas berbagai permasalahan yang ditemukan dalam pengerjaan proyek DAS Ampal. Rapat di pimpin langsung Ketua Komisi III Alwi Al Qadri, dihadiri Wakil Ketua Komisi III, Fadlianoor, anggota Komisi III, H. Haris, Suwarni, Sarifuddin Odang, Nurhadi, Siswanto dan Syukri Wahid.
Sikap kritis para wakil rakyat
mulai muncul, dengan ditemukannya banyak persoalan. Komisi III akan melakukan konsultasi kepada KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). Namun sebelum melakukan konsultasi terlebih dahulu akan memanggil dinas terkait, diantaranya Inspektorat, BPKAD, Bapeda dan Dinas PU.
“Kami akan mencoba berkonsultasi kepada KPK. Itu rekomendasi hasil RDP, dengan mendasari berbagai permasalahan yang ada di proyek DAS Ampal. Mulai dari minus keterlambatannya, teknis pengerjaan di lapangan, dan lainnya” kata Fadlianoor, Senin 03 April 2023, saat diwawancara media diruang Komisi III DPRD Balikpapan.
Fadlianoor mencontohkan hal yang sangat krusial, yakni di paksakan dibuka jalan MT Haryono. Padahal kondisi jalan tersebut masih tidak aman untuk di lalui. Padahal jalan perum Pemda sudah dibuka sebagai jalan alternatif.
“Jalan alternatif sudah dibuka, tapi jalan di depan Global Sport di buka juga. Dalam kondisi yang sangat tidak aman bagi pengendara Yaang lewat. Jika ada kecelakaan siapa yang mau bertanggung jawab dengan kondisi jalan seperti itu” ucap Fadli terlihat geram.
Selaku anggota Panitia Anggaran (Panggar) DPRD Kota Balikpapan, Fadluanoor akan menanyakan rincian dana yang di ambil PT. Fahreza sebagai Down payment atau uang muka sebesar 17 Milliar, apakah sesuai atau tidak yang digunakan hingga saat ini.
“Harus dipertanggung jawabkan anggaran yang telah di cairkan, apakah penggunaanya sesuai atau tidak. Info yang kita dengar ada beberapa karyawan yang tidak terbayarkan. Bagaimana projec ini mau cepat selesai kalau SDM nya aja tidak mendukung. Proyek besar multi years tapi pekerjanya bisa dihitung jari. Ini program andalan Walikota Balikpapan yang harus kita dukung” lanjut Fadli.
“Beberapa hal itulah yang akan kita konsultasikan ke KPK, namun setelah kami memanggil beberapa Dinas terkait. Kami hanya berkonsultasi bukan untuk laporan” Tandas Fadli menutup wawancara media.
Laporan : Yulsa Zena