4 Mei 2026

Ribuan Massa Bersama Ratusan Sopir Truk Sampaikan Aspirasi di Depan DPRD Balikpapan, Keluhkan Kelangkaan Solar

0
IMG-20260504-WA0019

Balikpapan – KALTIM – Baraberita.com – Hari Senin, 4 Mei 2026 menjadi hari yang ramai di kawasan perkantoran pemerintah Kota Balikpapan, Kalimantan Timur. Sebanyak 1250 orang yang terdiri dari kader Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Balikpapan dan anggota komunitas sopir truk menggelar aksi unjuk rasa damai di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kota Balikpapan. Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 14.20 Wita ini dipimpin langsung oleh Ketua Cabang PMII Balikpapan sekaligus koordinator lapangan, Hijir Ismail.

Aksi ini dihadiri dengan dukungan sarana yang menunjukkan keterlibatan luas dari berbagai wilayah di kota tersebut. Sebanyak 269 unit truk pengangkut barang ikut ambil bagian dalam rangkaian kegiatan, yang terbagi dari tiga wilayah utama. Sebanyak 149 unit berasal dari Balikpapan Timur, 65 unit dari Balikpapan Barat, dan 55 unit lainnya datang dari Balikpapan Utara. Massa juga membawa sejumlah atribut kegiatan, mulai dari perangkat suara, bendera organisasi, hingga spanduk yang memuat berbagai ungkapan keresahan.

Beragam tulisan di spanduk menjadi gambaran jelas permasalahan yang mereka hadapi sehari-hari. Salah satu tulisan yang mencolok berbunyi, “Kami para supir digaji dari hasil muat, bukan digaji dari hasil antri solar, jadi jika kami mengantri solar berarti kita tidak dapat apa-apa”. Ada pula yang menyampaikan kekecewaan, seperti “Maaf tidak bisa bayar pajak karena waktu habis untuk antri solar” dan “Jangan ajari aku sabar aku antri solar 3 hari tapi tak kebagian”.

Tulisan lain juga menyentuh sisi ironi yang dirasakan masyarakat. Di antaranya adalah kalimat “Kota minyak sekarat minyak” dan “Kota minyak susah minyak”, yang menggambarkan keprihatinan karena daerah yang dikenal sebagai penghasil sumber daya energi justru menghadapi kesulitan mendapatkan pasokan bahan bakar. Ada pula yang mempertanyakan kinerja aparat, dengan tulisan “Aparat penegak hukum tidak menegakkan hukum”.

Selain spanduk, massa juga membagikan selebaran yang berisi kajian mendalam tentang permasalahan yang terjadi. Dalam dokumen tersebut, disebutkan bahwa antrian panjang kendaraan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum atau SPBU di Kilometer 13 dan Kilometer 15 bukan sekadar masalah teknis penyaluran, melainkan cerminan buruknya pengelolaan energi yang berdampak langsung pada kehidupan ekonomi masyarakat luas.

Dijelaskan pula bahwa di SPBU Kilometer 15 saja, kuota pasokan solar mencapai 24 ton atau setara dengan 24 ribu liter setiap harinya. Meskipun jumlah tersebut terbilang cukup besar, antrian kendaraan tetap mengular dan sering kali tidak selesai hingga waktu operasional berakhir. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius tentang efektivitas sistem penyaluran yang diterapkan selama ini.

Lebih lanjut, dalam kajian tersebut disebutkan adanya dugaan kuat tentang praktik penimbunan bahan bakar yang dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Praktik ini diduga membuat pasokan yang seharusnya cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat justru cepat habis, sehingga banyak kendaraan yang telah mengantre berhari-hari akhirnya tidak mendapatkan jatah pasokan yang seharusnya menjadi hak mereka.

Permasalahan ini dinilai tidak hanya merugikan dari sisi ekonomi, tetapi juga berpotensi menimbulkan ketegangan sosial dan perselisihan antar warga. Ketidakseimbangan antara kebutuhan dan ketersediaan pasokan, ditambah dengan lemahnya pengawasan serta minimnya peran aktif aparat penegak hukum, membuat situasi semakin sulit untuk diselesaikan dalam waktu singkat. Apabila dibiarkan berlarut-larut, kondisi ini dikhawatirkan akan menaikkan biaya pengangkutan barang dan mengganggu kelancaran aktivitas perekonomian daerah.

Berdasarkan permasalahan tersebut, massa menyampaikan delapan poin tuntutan yang menjadi fokus utama aksi mereka. Salah satu poin utama adalah mendesak aparat penegak hukum untuk meningkatkan pengawasan penyaluran bahan bakar serta menindak tegas praktik penimbunan dan penyalahgunaan bahan bakar bersubsidi yang merugikan kepentingan umum.

Massa juga meminta dibukanya sejumlah lokasi pengisian bahan bakar baru untuk mengurangi kepadatan yang hanya terpusat di dua lokasi utama. Selain itu, mereka mengusulkan agar SPBU di Kilometer 9 yang sebelumnya ditutup dapat dibuka kembali khusus untuk melayani kendaraan umum seperti bus dan kendaraan perjalanan, guna mengurangi beban antrean di lokasi lain.

Tuntutan lain mencakup permintaan agar pasokan bahan bakar diprioritaskan untuk masyarakat dan pelaku usaha yang beroperasi di daerah tersebut, serta dibukanya layanan pengisian selama 24 jam di titik-titik strategis. Massa juga meminta Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi atau BPH Migas untuk mengevaluasi kembali jumlah pasokan yang dialokasikan untuk Balikpapan, serta meminta perhatian khusus dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk menyelesaikan seluruh persoalan yang ada.

Perjalanan massa menuju lokasi aksi tidak berjalan tanpa hambatan. Dalam perjalanan, konvoi kendaraan dari wilayah Balikpapan Timur sempat dihadang oleh petugas kepolisian di beberapa titik, di antaranya di depan Bandar Udara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan dan di persimpangan Tiga Beruang Madu. Namun, karena situasi lalu lintas yang semakin padat, akhirnya massa diizinkan melanjutkan perjalanan dengan pengawalan ketat dari petugas kepolisian.

Konvoi yang melintasi sejumlah jalan utama kota ini akhirnya tiba di depan gedung DPRD Kota Balikpapan pada pukul 13.20 Wita. Sebelum sampai ke lokasi tujuan, massa sempat dihadang kembali di depan Rumah Sakit Pertamina Balikpapan. Bahkan, pada pukul 14.06 Wita sempat terjadi ketegangan kecil antara massa dan petugas kepolisian, namun situasi dapat diredam dan massa akhirnya diizinkan untuk melanjutkan kegiatan penyampaian aspirasi.

Di tengah aksi, sejumlah perwakilan massa menyampaikan orasi yang berisi keluhan dan harapan mereka. Koordinator lapangan, Hijir Ismail, menyampaikan bahwa permasalahan kelangkaan bahan bakar ini sudah terjadi sejak tahun 2022, namun hingga saat ini belum ada solusi nyata yang dirasakan oleh masyarakat. Ia juga mempertanyakan peran wakil rakyat dalam menyampaikan persoalan ini kepada pemerintah pusat.

Perwakilan sopir truk menyampaikan permohonan maaf kepada aparat kepolisian apabila kegiatan yang dilakukan menimbulkan gangguan. Mereka juga menjelaskan bahwa kesulitan yang dihadapi membuat mereka kerap harus menunggu bahkan beristirahat di lokasi pengisian bahan bakar, yang memaksa mereka untuk meninggalkan keluarga dalam waktu yang cukup lama.

Sementara itu, perwakilan PMII menekankan bahwa kehadiran mereka adalah bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang masih menghadapi kesulitan. Mereka mempertanyakan peran dan tanggung jawab anggota dewan sebagai wakil rakyat, serta menyoroti pentingnya kualitas pemahaman tentang tugas dan fungsi lembaga legislatif agar dapat menghasilkan kebijakan yang tepat sasaran.

Suara aspirasi juga disampaikan oleh perwakilan Forum Purnawirawan Pahlawan Indonesia, Wahyu. Ia menegaskan bahwa aksi yang dilakukan adalah bentuk perjuangan yang sah dan bertujuan untuk menuntut keadilan. Ia juga menyampaikan kekecewaan karena selama ini aspirasi yang disampaikan sering kali hanya ditanggapi secara formal tanpa adanya tindak lanjut yang nyata.

Menanggapi aspirasi yang disampaikan, sejumlah pejabat daerah dan perwakilan perusahaan penyedia bahan bakar akhirnya menemui massa pada pukul 14.50 Wita. Ketua DPRD Kota Balikpapan, Alwi Al Qadri, menyampaikan bahwa pihaknya akan segera berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk mencari solusi. Ia juga menawarkan agar sejumlah perwakilan massa ikut serta dalam pertemuan di kantor BPH Migas di Jakarta untuk membahas penambahan pasokan bahan bakar.

Perwakilan PT Pertamina Patra Niaga Wilayah Kalimantan, Narotama Aulia Fazri, juga menyampaikan tanggapan positif. Ia menjelaskan bahwa usulan pembukaan layanan pengisian bahan bakar selama 24 jam akan segera ditindaklanjuti, meskipun pembukaan lokasi baru masih membutuhkan koordinasi dengan pihak regulator. Ia juga menyatakan kesiapan pihaknya untuk memfasilitasi perjalanan perwakilan massa ke Jakarta.

Di akhir kegiatan, koordinator lapangan menyampaikan bahwa massa sepakat dengan langkah-langkah yang ditawarkan, namun memberikan batas waktu selama tujuh hari untuk melihat hasilnya. Apabila tidak ada kemajuan yang berarti, mereka berjanji akan menggelar aksi yang lebih besar. Seluruh rangkaian kegiatan akhirnya selesai dengan aman dan tertib pada pukul 15.25 Wita tanpa menimbulkan kerusakan atau korban apapun.

Laporan : OBID SETIAWAN 

 

follow :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!