8 Mei 2026

Teknologi Jadi Pintu Masuk Radikalisme Bagi Anak, Kemen PPPA Dorong Literasi Digital

0
image (1)

JAKARTA – Baraberita.com – Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Ratna Susianawati, S.H., M.H., menyatakan bahwa teknologi memiliki dampak besar terhadap kerentanan anak terhadap paham radikalisme. Hal ini menjadi perhatian penting seiring dengan semakin luasnya penggunaan media digital di kalangan anak muda.

Menurut Ratna, penggunaan internet dan sosial media tanpa pengawasan yang memadai menjadi pintu masuk utama penyebaran paham radikalisme kepada anak. Hal ini membuat anak lebih rentan terpapar konten yang tidak pantas dan berbahaya.

Dalam upaya membentengi anak dari dampak negatif teknologi tersebut, Ratna menekankan perlunya peningkatan literasi digital. Dengan literasi digital yang baik, anak diharapkan dapat memfilter konten dan menghindari dampak buruk dari kemajuan teknologi.

Ia menjelaskan bahwa literasi digital bertujuan memberikan edukasi kepada anak-anak agar mereka mengerti konten-konten yang terdapat di internet. Hal ini membantu anak memahami mana konten yang bermanfaat dan mana yang berbahaya.

“Karena anak juga mendapatkan apa yang dia lakukan itu dari sosial media. Dari media sosial yang dia akses sendiri yang kemudian itu ditiru kemudian dilakukan kejadiannya seperti kemarin,” ujar Ratna pada hari Jum’at (12/12/2025).

Selain literasi digital, Menteri PPPA Arifah Fauzi menekankan bahwa perlindungan anak merupakan hal yang tak bisa ditawar. Ia menyatakan bahwa Kementerian PPPA memiliki komitmen kuat dalam melindungi anak dari segala bentuk ancaman.

Salah satu upaya yang dilakukan adalah memperkuat implementasi Sekolah Ramah Anak. Program ini bertujuan menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan mendukung perkembangan anak.

“Kami menegaskan tidak ada toleransi terhadap segala bentuk ancaman yang membahayakan anak. Karena itu, pemerintah daerah, sekolah, dan masyarakat perlu memperkuat kewaspadaan dan memastikan sistem perlindungan anak berjalan tanpa celah,” jelas Arifah.

Untuk mendukung upaya perlindungan anak, Kementerian PPPA juga menyediakan layanan darurat yang dapat diakses kapan saja. Layanan ini bernama Sapa 129 dan dapat dihubungi selama 24 jam sehari.

Layanan Sapa 129 memberikan ruang aksesibilitas bagi siapapun yang menjadi korban kekerasan, termasuk anak. Dengan adanya layanan ini, diharapkan korban dapat segera mendapatkan bantuan dan perlindungan yang dibutuhkan..

Laporan : Naila Abraara 

 

follow :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!