8 Mei 2026

Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran 16 Kilogram Sabu yang Disembunyikan di Dalam Ban Mobil

0
image

JAKARTA – Baraberita.com – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu dengan total berat mencapai 16 kilogram. Barang bukti berbahaya tersebut diketahui disembunyikan secara tersamar di bagian dalam ban mobil, yang diamankan aparat di wilayah Kota Depok, Jawa Barat.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini terjadi pada Selasa, 5 Mei 2026 sekitar pukul 15.30 WIB, di mana tim penyidik berhasil mengamankan dua orang laki-laki pelaku dengan inisial RS (32 tahun) dan H (35 tahun). Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kanit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Ari Purwanto, saat memberikan keterangan pers pada Jum’at (08/05/2026).

Ari menjelaskan, langkah penindakan ini bermula dari informasi yang diterima dari masyarakat sekitar terkait adanya aktivitas peredaran narkotika yang mencurigakan di kawasan Bojongsari, Depok. Berdasarkan laporan tersebut, tim penyidik segera bergerak melakukan pengawasan dan penyelidikan intensif hingga akhirnya menentukan lokasi dan waktu yang tepat untuk melakukan penangkapan.

Penindakan dilakukan di dua titik berbeda, dimulai dari lokasi di Jalan Cinangka Raya, Kelurahan Serua, Kecamatan Bojongsari, Kota Depok. Di tempat kejadian pertama ini, petugas berhasil mengamankan kedua tersangka sekaligus menemukan dan menyita barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat mencapai 3 kilogram.

Penyidik tidak berhenti sampai di situ, melainkan langsung melakukan pengembangan kasus berdasarkan keterangan dan barang bukti yang diperoleh. Hasilnya, tim kembali menemukan temuan besar di kawasan Perumahan Kirana Gardenia, Bojongsari, di mana tersisa 13 kilogram sabu lagi disembunyikan dengan rapi di dalam bagian ban mobil jenis Suzuki Katana berwarna hijau.

Selain sejumlah besar narkotika yang diamankan, petugas juga menyita sejumlah barang lain yang diduga kuat digunakan dalam proses pengemasan dan penyembunyian barang haram tersebut. Barang bukti tambahan yang disita berupa dua set ban mobil lengkap serta tiga bilah pisau cutter, yang diperkirakan menjadi alat bantu untuk membongkar dan menutup kembali paket narkotika.

Seluruh barang bukti dan kedua tersangka kini telah dibawa ke markas Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk proses hukum lebih lanjut. Kasus ini kini sedang dalam tahap penyelidikan mendalam guna mengungkap jaringan yang lebih besar di balik peredaran narkotika tersebut.

Laporan :  Nunung Cahyani 

 

follow :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!