8 Maret 2026

Satlantas Polresta Samarinda Amankan 32 Kendaraan, Tangkal Balap Liar di Simpang Mesra

0
WhatsApp-Image-2026-02-09-at-00.28.52-1200x762

Samarinda – KALTIM – Baraberita.com – Dalam rangka menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), Satuan Lalu Lintas Polresta Samarinda melaksanakan kegiatan patroli Blue Light. Kegiatan ini juga difokuskan untuk melakukan penindakan terhadap aktivitas balap liar yang sering mengganggu ketertiban jalan raya.

Patroli dilakukan pada Minggu dini hari (08/02/2026), dengan penargetan pada sejumlah lokasi yang dikenal kerap dijadikan arena balap liar oleh sejumlah oknum tidak bertanggung jawab. Langkah ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk mengatasi masalah pelanggaran lalu lintas yang berpotensi membahayakan.

Salah satu titik sasaran utama patroli berada di Simpang Mesra, sepanjang Jalan Kusuma Bangsa. Lokasi tersebut selama ini menjadi perhatian karena sering dikeluhkan masyarakat terkait adanya aktivitas balap liar yang mengganggu ketenangan dan mengancam keselamatan pengguna jalan lainnya.

Selain melakukan penindakan terhadap pelaku balap liar, personel Satlantas Polresta Samarinda juga menjalankan tugas pemantauan arus lalu lintas. Tujuan pemantauan adalah untuk memastikan situasi jalan tetap aman dan lancar bagi seluruh pengguna jalan yang melakukan aktivitas perjalanan pada saat yang sama.

Dalam pelaksanaan kegiatan patroli dan penindakan tersebut, petugas berhasil mengamankan sebanyak 32 unit kendaraan bermotor yang diduga terlibat dalam aktivitas balap liar. Setiap kendaraan yang diamankan melalui proses pemeriksaan dan pendataan untuk langkah tindak lanjutnya.

Dari total kendaraan yang diamankan, sebanyak 31 unit menjalani proses penindakan berupa pemberian tilang administratif sesuai dengan ketentuan peraturan lalu lintas. Proses tersebut dilakukan secara terbuka dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Sementara itu, terdapat 1 unit kendaraan yang belum dapat diproses secara lengkap. Hal ini disebabkan karena pengendaranya melarikan diri saat petugas hendak melakukan pemeriksaan awal terhadap kendaraan dan kelengkapan dokumen yang dibawa.

Melalui pelaksanaan patroli Blue Light ini, pihak Satlantas Polresta Samarinda menegaskan komitmen yang kuat untuk menekan berbagai bentuk pelanggaran lalu lintas, khususnya aktivitas balap liar. Kegiatan ini dianggap penting karena balap liar memiliki potensi tinggi untuk menimbulkan kecelakaan serta membahayakan keselamatan masyarakat luas.

Hingga kegiatan patroli dan penindakan berakhir pada hari itu, situasi di lokasi sasaran terpantau tetap aman dan kondusif. Tidak terjadi gangguan atau konflik selama proses penindakan berlangsung, berkat kerjasama yang baik antara petugas dengan masyarakat yang ada di sekitar lokasi.

Di tempat terpisah, Kasat Lantas Polresta Samarinda Kompol La Ode Prasetyo Fuad, S.H., SIK., M.H., menyampaikan bahwa patroli rutin pada jam-jam rawan akan terus ditingkatkan sebagai langkah preventif. “Balap liar sangat berbahaya dan berisiko tinggi menimbulkan kecelakaan. Kami akan terus melaksanakan patroli secara konsisten sebagai upaya menjaga keselamatan dan ketertiban berlalu lintas,” tegasnya. Kasat Lantas juga mengimbau masyarakat, khususnya kalangan remaja, agar tidak menggunakan jalan umum sebagai ajang balap serta bersama-sama menumbuhkan budaya tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama di Kota Samarinda.

Laporan : Jeinita Claudia Senewe 

 

Loading

follow :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *