20 April 2026

Satgas Damai Cartenz 2026 Amankan 28 Orang di Yahukimo, 9 Tersangka Terkait Berbagai Kasus KKB

0
IMG-20260222-WA0013_811554

Jayapura – PAPUA – Baraberita.com – Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 telah menyampaikan perkembangan terbaru mengenai situasi keamanan di Kabupaten Yahukimo. Selama periode 10 hingga 21 Februari 2026, aparat gabungan berhasil mengamankan total 28 orang dalam rangkaian operasi penegakan hukum yang telah ditingkatkan secara signifikan.

Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, SIK., M.T., menjelaskan bahwa serangkaian penindakan tersebut dilakukan secara bertahap. Langkah-langkah operasional diambil berdasarkan hasil patroli berkala dan identifikasi yang dilakukan secara mendalam di lapangan.

“Sejak tanggal 10 sampai 21 Februari, sampai dengan hari ini, kita telah berhasil mengamankan sejumlah 28 orang,” ujarnya dalam keterangan yang disampaikan pada tanggal 21 Februari 2026.

Ia kemudian merinci rincian waktu dan jumlah yang diamankan pada setiap tahapan operasi. Pada tanggal 10 Februari pukul 07.30 WIT, aparat berhasil mengamankan dua orang. Kemudian pada tanggal 15 Februari pukul 22.20 WIT, kembali dua orang yang diamankan di lokasi terpisah. Pada tanggal 16 Februari pukul 07.30 WIT, dua orang lagi ditangkap dalam tindakan yang terkoordinasi.

“Selanjutnya pada Jumat, 20 Februari pukul 07.30 kami mengamankan delapan orang dalam satu lokasi penggerebekan. Masih di hari yang sama, pukul 11.00 WIT dua orang diamankan, dan pukul 13.25 WIT satu orang kembali kami amankan,” jelas Kombes Yusuf.

“Dan pada hari ini, pukul 07.00 pagi, kami berhasil mengamankan sebanyak 11 orang dalam operasi terpadu. Dengan demikian, total keseluruhan sebanyak 28 orang telah berhasil kita amankan selama periode operasi tersebut,” tambahnya menjelaskan jumlah keseluruhan yang diamankan.

Dari jumlah yang diamankan tersebut, sembilan orang telah melalui proses hukum awal dan ditetapkan sebagai tersangka. Status tersebut diberikan setelah melalui serangkaian proses penyelidikan, mitigasi, dan investigasi yang dilakukan secara menyeluruh di lapangan serta di markas penyidikan.

“Dari 28 orang tersebut, sembilan orang telah kita tetapkan sebagai tersangka melalui proses penyelidikan, mitigasi, dan investigasi di lapangan,” tegas Kombes Yusuf dalam menyampaikan hasil evaluasi proses hukum yang telah berjalan.

Dua di antara tersangka tersebut, yaitu Atius Sobolim dan Elipianus Esema, ditetapkan terkait dengan kasus pembakaran Ruko Blok B yang terjadi pada tanggal 14 Februari 2026. Sementara itu, tiga tersangka lainnya, Ferry Alimdam, Elix Malyo, dan Olan Nalya, diduga terlibat dalam peristiwa pembakaran SMP Metanoya pada tanggal 7 Januari 2026.

Selain kasus pembakaran, penyidik juga mengungkap keterlibatan Homi Heluka alias Serius Kobak dalam sejumlah kasus berat. Tersangka ini diduga terlibat dalam penembakan anggota Brimob pada tahun 2022, pembakaran mobil Satbinmas pada tahun 2025, pembunuhan pendulang emas pada 7 April 2025, penembakan anggota Kodim 1715 pada 16 Juni 2025, pembunuhan Daniel Datti serta pengrusakan SMA Yapesli pada 2 Februari 2026, dan penembakan terhadap sopir bernama Suwono pada 12 Februari 2026.

Simak Kipka alias Aibon Kipka ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pembakaran mobil Triton yang dimiliki Kepala Desa Yalmabil pada tanggal 18 Februari 2026. Sementara Kotor Payage alias Kotoran Giban diduga terlibat dalam percobaan pembunuhan dan penembakan terhadap Suwono pada tanggal 12 Februari 2026 yang sama.

Enage Hiluka, salah satu tersangka lainnya, diduga terlibat dalam kasus penikaman terhadap penjual pinang Ester Karbeka pada 17 Februari 2026. Kasus tersebut sempat menjadi perbincangan publik karena tersebar rekaman CCTV yang mendokumentasikan peristiwa tersebut. Selain itu, tersangka ini juga diduga terlibat dalam pembunuhan Indra Guru Wardana pada 22 September 2025.

“Untuk yang lainnya masih kita dalami keterlibatannya secara mendalam, apakah terkait dengan kejadian yang telah disebutkan atau ada tindak pidana lain yang belum sempat kita data secara lengkap,” ujar Kasatgas Humas mengenai status sisanya yang masih dalam proses penyelidikan.

Dalam rangkaian penggerebekan yang dilakukan di enam lokasi berbeda di Kabupaten Yahukimo, aparat berhasil mengamankan berbagai barang bukti yang relevan dengan kasus. Barang bukti tersebut antara lain berupa parang, tombak, panah, bendera berlambang tertentu, serta beberapa unit telepon genggam yang diperkirakan digunakan untuk komunikasi terkait tindak pidana. Hingga saat ini, senjata api belum ditemukan dalam operasi tersebut.

“Untuk senjata api sementara belum kita temukan selama serangkaian operasi. Seluruh terduga saat ini diamankan di Polres Yahukimo dan dijaga dengan ketat oleh personel Satgas Damai Cartenz serta anggota Polres Yahukimo, dengan dukungan backup dari Brimob yang berasal dari Sat Brimob Polda Papua,” jelas Kombes Yusuf mengenai penahanan dan pengamanan terduga.

Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., SIK., M.H., menyampaikan bahwa peningkatan aktivitas kelompok bersenjata di wilayah tersebut tidak terlepas dari latar belakang kaburnya Kopitua Heluka dari Lapas Wamena pada tanggal 25 Februari 2025.

“Pasca kaburnya salah satu pentolan KKB tersebut, mereka kembali melakukan koordinasi dan merencanakan serangkaian aksi yang mengakibatkan hilangnya nyawa, perusakan properti, pembakaran fasilitas umum, dan penganiayaan terhadap masyarakat serta aparat. Itu menjadi pemicu utama kembali maraknya kejadian yang mengganggu keamanan di Yahukimo,” tegasnya menjelaskan faktor penyebab peningkatan aktivitas kelompok tersebut.

Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol. Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum., menambahkan bahwa sembilan tersangka yang telah ditetapkan secara resmi merupakan bagian dari jaringan kelompok bersenjata yang telah menjadi target operasi.

“Upaya pencegahan kami lakukan dengan menambah jumlah pasukan dari Satgas Damai Cartenz dan Sat Brimob Polda Papua, serta bekerja sama erat dengan Polres Yahukimo untuk melakukan pemetaan wilayah secara detail dan profiling terhadap area yang berpotensi rawan. Kami juga mengidentifikasi waktu dan jam rawan, sehingga patroli dapat dilakukan terus-menerus sesuai dengan kebutuhan lapangan,” ujarnya mengenai langkah antisipasi yang telah diambil.

Satgas Damai Cartenz 2026 menegaskan komitmennya yang kuat untuk terus meningkatkan kondisi keamanan di Kabupaten Yahukimo. Hal ini dilakukan melalui program patroli intensif dan penegakan hukum yang terukur serta sesuai dengan aturan perundang-undangan, guna menjaga stabilitas wilayah dan memberikan perlindungan yang maksimal bagi masyarakat setempat.

Laporan : Melkyanus R.

 

Loading

follow :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *