Polisi Tangkap Enam Terduga Pelaku Tawuran di Cirebon Utara Barat, Sita Pisau dan Minuman Keras
Cirebon Kota – JABAR – Baraberita.com – Aksi tawuran pecah di Jalan Diponegoro, Kelurahan Kesenden, Kecamatan Kejaksan, pada Minggu dini hari (22/02/2026) sekitar pukul 03.45 WIB. Keributan yang disertai suara benturan benda keras membuat masyarakat resah, yang kemudian melaporkan kejadian tersebut dan memicu respons cepat dari jajaran kepolisian.
Piket Pamapta dan Piket Posko Ciko yang menerima informasi awal segera melakukan koordinasi. Mereka bekerja sama dengan Tim Maung Presisi Sat Samapta Polres Cirebon Kota serta personel patroli dan piket Reskrim Polsek Cirebon Utara Barat yang saat itu tengah melakukan patroli di wilayah sekitar Utara Barat.
Tim gabungan tersebut langsung bergerak menuju lokasi yang disebutkan warga, berada di sekitar ruas jalan dari Samadikun hingga Kusnan. Perjalanan dilakukan dengan segera untuk mencegah bentrokan meluas dan menimbulkan kerugian lebih besar.
Setibanya di lokasi kejadian, petugas menemukan sekelompok pemuda yang diduga terlibat dalam aksi tawuran. Langsung saja, petugas melakukan tindakan tegas namun terukur dengan membubarkan kerumunan yang berkumpul di lokasi tersebut.
Selain membubarkan kerumunan, aparat juga mengamankan sejumlah orang yang diduga kuat terlibat dalam bentrokan. Diduga mereka menggunakan senjata tajam dan benda lainnya selama perkelahian berlangsung.
Hasil dari pengamanan di tempat kejadian menunjukkan bahwa polisi berhasil mengamankan enam orang laki-laki sebagai tersangka. Mereka adalah M.N.S. (28) dari Desa Mundu Mesigit, C.H.W. (23) dari Desa Luwung, M.A. (20) dari wilayah Gunung Jati Kabupaten Cirebon, P.P.H. (20) dari Kelurahan sekitar wilayah Gunung Semeru Kota Cirebon, S.D. (16) pelajar dari Kecamatan Lemahwungkuk Kota Cirebon, serta O.Z. (20) dari wilayah Perumnas Kota Cirebon.
Selain para terduga pelaku, petugas juga berhasil menyita barang bukti yang terkait dengan kejadian. Barang bukti yang ditemukan meliputi satu bilah pisau, satu buah sarung yang diduga digunakan untuk menyembunyikan senjata, serta satu botol minuman keras jenis ciu.
Benda-benda bukti tersebut ditemukan di sekitar lokasi kejadian dan diduga telah dikonsumsi oleh pelaku sebelum bentrokan terjadi. Semua barang bukti disimpan dengan baik untuk keperluan penyelidikan selanjutnya.
Seluruh terduga pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Unit Reskrim Polres Cirebon Kota. Di sinilah akan dilakukan pendalaman penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap berbagai aspek terkait kejadian.
Pemeriksaan akan fokus untuk mengungkap motif tawuran, keterlibatan masing-masing individu, serta kemungkinan adanya keterlibatan kelompok lain yang belum teridentifikasi dalam aksi kekerasan tersebut.
Kapolsek Cirebon Utara Barat Kompol Iwan Gunawan, S.H. menjelaskan bahwa respons cepat dari personel di lapangan menjadi faktor penting dalam mencegah bentrokan meluas dan menghindari terjadinya korban. Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan memberikan ruang bagi aksi kekerasan jalanan yang dapat meresahkan masyarakat dan mengganggu ketertiban umum.
Kompol Iwan Gunawan juga menyampaikan bahwa patroli dini hari akan terus ditingkatkan pada jam-jam rawan. Upaya ini bertujuan untuk mempersempit ruang gerak kelompok yang berpotensi melakukan tawuran maupun berbagai jenis tindak pidana lainnya di wilayah hukum Polsek Cirebon Utara Barat.
Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto mengapresiasi peran aktif masyarakat yang segera melaporkan kejadian. Ia juga mengimbau para orang tua agar lebih mengawasi aktivitas anak-anaknya pada malam hingga dini hari, guna mencegah terjadinya pergaulan yang berujung pada tindakan melanggar hukum. Dengan kerja sama yang erat antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan aksi tawuran serta tindak kriminalitas lainnya dapat terus dicegah dan ditanggulangi secara optimal di wilayah Cirebon Kota.
Laporan : Naila Abraara
