Sasar Rumah Kosong di Pinang Tangerang, Pencuri Bobol Teralis Diringkus di Ciracas
JAKARTA – Baraberita.com – Tim gabungan Reserse Kriminal bersama unit kepolisian setempat mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan atau curat yang menggunakan modus operandi menyasar rumah kosong atau rumsong. Seorang pelaku berinisial BP berusia 30 tahun berhasil diamankan saat bersembunyi di wilayah Ciracas, Jakarta Timur, pada Rabu dini hari, 09 April 2026.
Kapolres Metro Tangerang Kota menyatakan, penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan kasus berdasarkan laporan yang diterima pihak kepolisian. Peristiwa pencurian yang menjadi dasar penindakan itu sendiri terjadi pada tanggal 22 Maret lalu di wilayah hukum Pinang, Tangerang Kota. Tim operasi berhasil melacak keberadaan pelaku hingga akhirnya menjebloskan sang tersangka di kawasan Jakarta Timur.
“Saat dilakukan penangkapan, pelaku mengakui perbuatannya melakukan pencurian dengan cara merusak teralis jendela rumah korban,” ujar Kapolres Metro Tangerang Kota dalam keterangannya, Kamis, 9 April 2026.
Menurutnya, aksi kejahatan ini terjadi pada saat rumah korban dalam keadaan kosong. Pelaku memanfaatkan momen ketika pemilik rumah baru saja keluar untuk membeli bubur. Tanpa membuang waktu, tersangka langsung merusak bagian jendela dan masuk ke dalam hunian tersebut.
Di dalam rumah, pelaku langsung mengambil sejumlah barang berharga milik korban, termasuk berbagai jenis perhiasan emas. Niat jahat tersebut hampir berhasil terlaksana jika saja pelaku tidak ketahuan saat hendak kabur.
Saat korban kembali ke rumah, tersangka sempat kepergok sedang berada di area garasi sambil membawa tas milik anak korban yang berisi barang curian. Sempat terjadi adu mulut antara korban dan pelaku sebelum akhirnya tersangka berhasil melarikan diri menggunakan sepeda motor yang dibawanya.
“Modus pelaku adalah menyasar rumah yang sedang kosong, kemudian merusak akses masuk seperti jendela untuk mengambil barang berharga. Ini menjadi perhatian kami untuk terus meningkatkan patroli dan imbauan kepada masyarakat,” jelasnya.
Dari tangan pelaku, penyidik berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya adalah alat pembobol berupa obeng, pakaian yang digunakan saat beraksi, serta unit sepeda motor yang digunakan untuk melarikan diri. Saat ini tersangka sudah diamankan di kantor polisi setempat untuk menjalani proses hukum.
Penyidik juga tidak menutup kemungkinan adanya pengembangan kasus lebih lanjut. Pihak kepolisian masih mendalami apakah pelaku memiliki jaringan atau pernah melakukan aksi serupa di lokasi lain.
Di akhir keterangannya, pihak berwenang mengimbau masyarakat agar selalu waspada. Warga diminta memastikan kondisi rumah aman sebelum ditinggal, serta aktif berkoordinasi dengan tetangga atau petugas keamanan lingkungan untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan serupa.
Laporan : Naila Abraara
