14 Mei 2026

Polri dan Kemenhaj Bentuk Satgas Haji 2026, Cegah Penipuan dan Haji Ilegal

0
3bde8f03-91ef-4c8d-b4bf-14e9085c20bd_754852

JAKARTA – Baraberita.com – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) bersama Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) resmi membentuk Satuan Tugas atau Satgas Haji 2026. Langkah ini diambil sebagai upaya konkret untuk melindungi calon jemaah dari praktik haji ilegal dan berbagai modus penipuan yang merugikan.

Kesepakatan pembentukan Satgas ini ditandai dalam pertemuan antara Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, dengan Wakapolri, Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo. Pertemuan berlangsung di Kantor Kemenhaj, Jakarta, pada Kamis (09/04/2026).

Pembentukan Satgas ini merupakan tindak lanjut langsung dari arahan Presiden RI, Prabowo Subianto. Tujuannya adalah memastikan adanya perlindungan yang menyeluruh dan maksimal bagi seluruh jemaah haji dan umrah Indonesia.

Wakapolri menegaskan bahwa Satgas Haji akan bekerja secara terpadu mulai dari tingkat pusat hingga daerah. Pendekatan yang digunakan bersifat menyeluruh, mencakup tiga tahapan utama mulai dari edukasi, pencegahan, hingga penegakan hukum.

Langkah pertama yang akan digalakkan adalah pendekatan edukatif atau preemtif. Polri akan melakukan sosialisasi secara masif kepada masyarakat agar tidak mudah tertipu oleh iming-iming travel haji dan umrah ilegal.

Selanjutnya adalah langkah preventif atau pencegahan. Pihak kepolisian akan melakukan pengawasan yang sangat ketat di berbagai titik, terutama di bandara dan pelabuhan untuk mencegah keberangkatan menggunakan jalur tidak resmi.

Terakhir adalah langkah represif atau penindakan. Polri siap mengambil tindakan tegas dan hukum terhadap siapapun yang terbukti melakukan penipuan atau menjalankan usaha penyelenggaraan haji secara ilegal.

“Satgas ini kami bentuk untuk memastikan masyarakat terlindungi dan tidak menjadi korban penipuan dengan berbagai modus,” ujar Wakapolri saat memberikan keterangan pers.

Sebagai sarana respons cepat, pemerintah juga akan membuka hotline pengaduan terpadu. Fasilitas ini disediakan agar masyarakat bisa dengan mudah melaporkan indikasi penipuan dan mendapatkan tindakan segera dari aparat.

Data yang dimiliki Polri menunjukkan bahwa praktik penipuan haji masih cukup marak terjadi. Hingga saat ini, tercatat ada 42 kasus yang tengah diproses hukum dan satu kasus sudah memasuki tahap lanjut, dengan total kerugian masyarakat mencapai Rp92,64 miliar.

Sementara itu, sepanjang tahun 2025 lalu, aparat berhasil mencegah 1.243 calon jemaah yang berusaha berangkat menggunakan visa non-haji. Angka terbesar penindakan tersebut terjadi di Bandara Soekarno-Hatta.

Temuan data ini menjadi bukti nyata bahwa sistem pengawasan dan penindakan harus terus diperkuat secara sistematis agar tidak ada lagi masyarakat yang menjadi korban atau melanggar aturan.

Tidak hanya bekerja di dalam negeri, Polri juga memperluas koordinasi hingga ke Arab Saudi. Personel khusus akan ditempatkan untuk mempererat komunikasi dengan aparat keamanan setempat di Jeddah dan Mekkah.

Langkah strategis ini diambil demi memastikan perlindungan terhadap jemaah Indonesia tetap berjalan optimal, bahkan ketika mereka sudah berada di luar negeri atau sedang menunaikan ibadah.

Di sisi lain, Wakil Menteri Haji dan Umrah menegaskan bahwa Satgas ini memiliki dua fokus utama sesuai arahan Presiden. Yaitu memberikan perlindungan penuh terhadap jemaah serta memastikan biaya haji tidak semakin memberatkan masyarakat.

Pemerintah menjamin bahwa kenaikan biaya operasional di tingkat global tidak akan serta-merta dibebankan langsung kepada jemaah. “Negara hadir untuk melindungi jemaah, baik dari sisi keamanan maupun pembiayaan,” tegasnya.

Polri juga mengimbau masyarakat untuk tidak tergiur penawaran haji dengan menggunakan visa non-resmi. Masyarakat diminta selalu memastikan travel yang digunakan memiliki izin resmi dan segera melapor jika menemukan indikasi kecurangan.

“Modus akan terus berkembang. Karena itu kewaspadaan masyarakat menjadi kunci. Polri akan bertindak tegas demi melindungi masyarakat,” pungkas Wakapolri.

Pembentukan Satgas Haji 2026 ini menjadi bukti nyata kehadiran negara dalam melindungi kepentingan masyarakat. Polri bersama Kemenhaj dan seluruh pemangku kepentingan berkomitmen untuk terus bergerak cepat dan responsif.

Laporan : Jeinita Claudia Senewe 

 

follow :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!