8 November 2026

Berhasil Ungkap Curat, Polres Tulang Bawang Tangkap Tiga Pelaku dan Temukan 10 Kasus Lainnya

0
IMG_20261108_185903

TULANG BAWANG — LAMPUNG — BARABERITA.COM — Tim Tekab 308 bersama Tim URC Satreskrim Polres Tulang Bawang yang bersinergi dengan Unit Reskrim Polsek Menggala berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan di wilayah Kabupaten Tulang Bawang. Keberhasilan ini sekaligus membuka tabir adanya dugaan keterlibatan ketiga pelaku dalam sepuluh kasus tindak pidana lainnya.

Pengungkapan tersebut berlangsung pada Jumat (06/11/2026) sekitar pukul 04.00 WIB di Kampung Bakung Ilir, Kecamatan Gedung Meneng, Kabupaten Tulang Bawang. Operasi penangkapan dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang, AKP Apfryyadi Pratama, bersama personel gabungan yang telah melakukan serangkaian penyelidikan secara intensif.

Ketiga terduga pelaku yang berhasil diamankan masing-masing berinisial EP (29 tahun), DB (22 tahun), dan DM (18 tahun). Mereka diduga terlibat dalam kasus pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 KUHP.

Kasus ini bermula dari laporan seorang warga bernama Sabirin yang kehilangan sepeda motor Honda New Revo Fit warna hitam bergaris biru. Kejadian berlangsung saat korban sedang memancing di aliran danau Bendungan PT SIL, Kampung Bakung Rahayu, Kecamatan Gedung Meneng, pada Sabtu (01/08/2026).

Saat itu, korban memarkirkan sepeda motornya sekitar 50 meter dari lokasi ia memancing. Namun, ketika hendak pulang sekitar pukul 18.00 WIB, korban mendapati kendaraannya sudah tidak ada di tempat.

Setelah berupaya mencari di sekitar lokasi namun tidak berhasil, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tulang Bawang pada Senin (03/08/2026). Berbekal Laporan Polisi Nomor LP/B/210/VIII/2026/SPKT/POLRES TULANG BAWANG/POLDA LAMPUNG, petugas segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi para terduga pelaku.

Hasil penyelidikan ternyata cukup mengejutkan. Dari hasil pemeriksaan sementara, petugas memperoleh informasi bahwa ketiga orang tersebut diduga terlibat dalam sejumlah tindak pidana lain yang juga meresahkan masyarakat.

Rincian dugaan kasus lainnya mencakup lima kasus pencurian kendaraan bermotor, tiga kasus pencurian buah kelapa sawit, serta dua kasus pencurian dengan kekerasan. Dengan demikian, total terdapat sepuluh dugaan perkara lain yang kini menjadi bagian dari pengembangan penyidikan Polres Tulang Bawang.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi juga berhasil mengamankan delapan unit sepeda motor dari berbagai merek dan jenis yang diduga berkaitan dengan sejumlah perkara tersebut. Salah satu terduga pelaku, berinisial EP, juga diketahui pernah menjalani hukuman penjara selama dua tahun dalam perkara pembongkaran rumah pada tahun 2019.

Saat ini, penyidik masih terus mendalami keterangan para terduga pelaku, menelusuri asal-usul barang bukti, serta mengembangkan kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam rangkaian aksi kriminalitas tersebut.

Kapolres Tulang Bawang, AKBP Adri Bhirawasto, melalui Kasat Reskrim AKP Apfryyadi Pratama, menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan ini merupakan bukti keseriusan jajaran Polres Tulang Bawang dalam memberantas tindak kriminalitas dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku kejahatan yang meresahkan warga. Setiap laporan akan kami tindak lanjuti secara serius melalui penyelidikan dan penegakan hukum yang profesional, tegas, dan sesuai prosedur,” tegas Kasat Reskrim.

Kasat Reskrim juga menyampaikan apresiasi kepada Tim Tekab 308, Tim URC Satreskrim Polres Tulang Bawang, serta Unit Reskrim Polsek Menggala atas kerja keras, dedikasi, dan sinergi yang baik sehingga perkara ini dapat diungkap dengan cepat.

“Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap seluruh rangkaian tindak pidana yang diduga dilakukan para pelaku, termasuk kemungkinan adanya pelaku lain. Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui adanya tindak pidana,” tambahnya.

Polres Tulang Bawang memastikan proses penyidikan akan terus dilakukan secara maksimal, termasuk mendalami keterkaitan setiap barang bukti dengan laporan-laporan polisi yang masuk. Keberhasilan ini sekaligus menjadi peringatan bahwa pihak kepolisian akan terus bergerak melakukan penegakan hukum demi menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman, kondusif, dan nyaman bagi seluruh warga.

Laporan : Muhamad Yusni

 

follow :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!