Personel Brimob Polda Kalteng Bersama BPBD Padami Kebakaran Hutan dan Lahan di Sampit
Kotawaringin Timur – KALTENG – Baraberita.com – Personel Batalyon B Satuan Brimob Polda Kalimantan Tengah bergerak cepat dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan. Mereka bergerak bersama tim gabungan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menuju lokasi kejadian.
Kebakaran terjadi di kawasan Jalan Tjilik Riwut Kilometer 13, wilayah Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur. Upaya pemadaman dilakukan pada hari Senin, 10 Agustus 2026.
Setibanya di lokasi, personel kepolisian bersama tim gabungan langsung turun ke area yang terbakar. Mereka segera melakukan serangkaian upaya pemadaman guna menekan kobaran api agar tidak meluas.
Penanganan dilakukan secara bersama-sama dengan penuh kehati-hatian. Setiap langkah disesuaikan dengan kondisi yang ada di lapangan agar api dapat dikendalikan secepat mungkin.
Kerja sama ini dilakukan agar kebakaran tidak menjalar ke area lainnya yang masih berisiko. Semua pihak berupaya memastikan titik api dapat dipadamkan secara menyeluruh.
Kegiatan tersebut merupakan wujud nyata kesiapsiagaan personel Brimob dalam membantu penanganan bencana. Langkah ini sekaligus memperkuat sinergi antarinstansi terkait dalam menjaga kelestarian lingkungan.
Upaya bersama ini juga bertujuan memberikan rasa aman dan tenang kepada masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi kejadian. Kehadiran petugas diharapkan dapat meredakan kekhawatiran warga.
Komandan Satuan Brimob Polda Kalimantan Tengah, Kombes Pol. Dieno Hendro Widodo, menyatakan kesiapan personel terus dijaga. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendukung penanganan kebakaran bersama instansi lain.
Menurutnya, kerja sama yang erat sangat diperlukan agar penanganan dapat berjalan cepat dan tepat. Dengan demikian, penyebaran api dapat dicegah sejak dini dan masyarakat tetap terlindungi.
Pihaknya juga mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk turut serta menjaga kelestarian lingkungan. Masyarakat diharapkan tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu terjadinya kebakaran hutan maupun lahan. Pencegahan dinilai jauh lebih baik daripada penanggulangan, agar lingkungan tetap terjaga dan masyarakat dapat beraktivitas dengan aman.
Laporan : M. Andi Fikry
