25 Mei 2026

Polrestabes Makassar Buru Bandar Narkoba Jaringan Malaysia Usai Amankan 7,45 Kilogram Sabu

0
6a13478f8edc0-kapolrestabes-makassar-kombes-pol-arya-perdana-dua-kiri_1265_711

Makassar – SULSEL – Baraberita.com – Satuan Narkoba Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan, kini gencar memburu bandar besar narkotika yang masuk dalam jaringan internasional. Langkah ini diambil pihak kepolisian setelah berhasil mengungkap jaringan peredaran gelap narkotika jenis sabu dengan total berat barang bukti mencapai lebih dari tujuh kilogram beserta tujuh orang tersangka yang telah diamankan.

Kapolrestabes Makassar, Komisaris Besar Polisi Arya Perdana, menyampaikan bahwa di balik operasi besar ini, masih terdapat aktor utama yang menjadi sasaran utama pengejaran. Salah satu buronan yang dicari berinisial PA, merupakan warga negara Indonesia yang diketahui beroperasi dari wilayah Malaysia bersama seorang warga negara asing berinisial AK.

“Jadi sudah terdata ada AK, warga negara asing dari Malaysia, dan PA warga negara Indonesia yang tinggal di Malaysia. Ini jaringan internasional,” tegas Arya Perdana saat memberikan keterangan pers pada Senin (25/05/2026). Kedua nama tersebut diyakini menjadi otak utama yang mengatur aliran pasokan barang haram tersebut masuk ke wilayah Indonesia.

Dalam upaya melacak keberadaan kedua buronan yang masih berada di luar negeri tersebut, Satuan Tugas Satuan Narkoba Polrestabes Makassar tidak bekerja sendiri. Tim penyidik telah menjalin kerja sama erat dengan Interpol, Bareskrim Polri, serta Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Selatan untuk mempermudah pemantauan dan penindakan hukum lintas negara.

Dari tujuh tersangka yang telah berhasil diamankan dan ditahan, rincian peran mereka sangat jelas dalam struktur jaringan tersebut. Sebanyak enam orang di antaranya berperan sebagai bandar yang mengatur distribusi, sementara satu orang lainnya bertindak selaku kurir yang bertugas mengantar barang. Jaringan ini diketahui memiliki jangkauan luas yang menghubungkan antar kota besar.

Jangkauan operasi sindikat ini terbentang dari Jakarta, Makassar, hingga ke Pekanbaru, Riau. Seluruh jalur operasi tersebut terhubung langsung dengan sumber pasokan yang berpusat di Malaysia, menunjukkan betapa kuatnya kaitan jaringan ini dengan sindikat internasional yang berbasis di luar negeri.

Kapolrestabes menjelaskan bahwa modus operandi penyelundupan narkotika jenis sabu ini sangat bervariasi, salah satunya melalui jalur transportasi udara. Pelaku diketahui kerap menyembunyikan barang bukti di bagian tubuh kurir saat hendak melintas di kawasan bandar udara agar lolos dari pengawasan petugas keamanan.

“Modusnya disembunyikan di tubuh dan dibawa melalui bandara. Karena itu kami terus memperketat pengawasan agar tidak ada lagi peredaran narkotika yang masuk maupun keluar,” ungkap Arya Perdana. Pengawasan di titik-titik masuk utama kini diperketat untuk memutus jalur yang selama ini dimanfaatkan pelaku.

Selain jalur udara, jalur masuk narkotika dari Malaysia ke Indonesia juga diketahui kerap memanfaatkan jalur laut yang tidak resmi. Pelaku lebih memilih menggunakan pelabuhan-pelabuhan kecil atau yang dikenal sebagai pelabuhan tikus yang tersebar di berbagai wilayah kepulauan guna menghindari pemeriksaan ketat aparat.

Menurut Kapolrestabes, kondisi geografis Indonesia yang memiliki ribuan pulau dan garis pantai yang panjang menjadi tantangan tersendiri dalam pengawasan. Wilayah yang luas dan banyaknya akses masuk yang potensial kerap menjadi celah yang dimanfaatkan sindikat untuk menyelundupkan barang haram masuk ke dalam negeri.

Pengungkapan kasus ini berlangsung bertahap, dimulai dari operasi pada periode 24 April hingga 9 Mei 2026. Pada tahap awal tersebut, tim Satuan Narkoba berhasil membongkar sindikat ini dan menyita barang bukti seberat 1,45 kilogram sabu. Nilai pasar dari barang bukti yang diamankan pada tahap pertama ini ditaksir mencapai angka Rp.2,75 miliar.

Pengembangan penyelidikan terus dilakukan hingga memasuki periode Januari hingga Mei 2026, di mana tujuh tersangka jaringan antarprovinsi akhirnya berhasil diringkus. Pada tahap ini, polisi menemukan jalur distribusi lain dari Pekanbaru, Riau ke Makassar, Sulawesi Selatan melalui jalur laut dan darat, dengan barang bukti yang disita mencapai lebih dari enam kilogram senilai sekitar Rp.12,1 miliar.

Berdasarkan hasil penyelidikan menyeluruh, diketahui bahwa seluruh barang yang diedarkan jaringan ini dipasok langsung dari Malaysia oleh warga negara asing dan warga negara Indonesia yang kini masih berada di sana. Secara keseluruhan, total barang bukti yang berhasil disita sepanjang operasi Januari hingga Mei 2026 mencapai 7,45 kilogram lebih dengan nilai pasar ditaksir mencapai lebih dari Rp.14,85 miliar.

Laporan : Rajasani 

 

follow :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!