13 Juni 2026

Polresta Kendari Ungkap 73 Unit Sepeda Motor Hasil Pencurian, Kapolda Sultra Serahkan Langsung ke Pemilik

0
4dcc7fb8-4bb3-429f-963f-a98854cf8ce5

Kendari – SULTRA – Baraberita.com – Polresta Kendari telah menggelar konferensi pers untuk pengungkapan sejumlah kasus tindak pidana, dengan acara yang dipimpin langsung oleh Kapolda Sultra Irjen Pol Didik Agung Widjanarko, SIK., M.H. Kegiatan berlangsung pada hari Rabu, 18 Februari 2026 di Kantor Polresta Kendari.

Acara pengungkapan kasus tersebut turut didampingi oleh sejumlah pejabat tinggi kepolisian, antara lain Wakapolda Sultra Brigjen Pol Dr. Gidion Arief Setyawan, SIK., S.H., M.Hum, Kabid Humas Polda Sultra Kombes Pol Iis Kristian, SIK, Kapolresta Kendari Kombes Pol Edwin Louis Sengka, SIK., M.Si, serta Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Welliwanto Malau, SIK., M.H.

Dalam kesempatan pengungkapan tersebut, kasus yang paling menonjol adalah tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Tim Buser 77 Polresta Kendari yang menangani kasus ini berhasil mengamankan sebanyak 73 unit sepeda motor dari berbagai jenis dan merek yang beredar di pasaran.

Kapolda Sulawesi Tenggara menjelaskan bahwa puluhan kendaraan yang berhasil diamankan tersebut merupakan hasil dari serangkaian tindakan pencurian yang dilakukan oleh para pelaku di wilayah Kota Kendari serta daerah sekitarnya. Pengungkapan kasus ini menjadi bukti kerja intensif dari jajaran Reskrim dalam merespons laporan dan keluhan yang datang dari masyarakat.

Kendaraan yang berhasil ditemukan melalui operasi ini telah melalui proses identifikasi dan verifikasi kepemilikan. Tim penyidik melakukan pencocokan data dengan catatan laporan kehilangan yang tercatat di sistem kepolisian serta dokumen kepemilikan yang sah.

Pada kesempatan yang sama, sejumlah pemilik kendaraan yang sebelumnya menjadi korban pencurian turut menghadiri acara konferensi pers. Mereka mendapatkan kesempatan untuk melihat langsung kendaraan milik mereka yang telah berhasil ditemukan oleh pihak kepolisian.

Secara simbolis, Kapolda Sultra langsung menyerahkan kendaraan yang berhasil ditemukan kepada para pemiliknya. Proses penyerahan dilakukan dengan protokol yang resmi dan dihadiri oleh sejumlah awak media serta masyarakat yang hadir.

Salah satu korban yang menerima kembali kendaraannya adalah Aswan, seorang remaja asal Kecamatan Puuwatu. Ia menyampaikan rasa syukur yang mendalam dan apresiasi kepada seluruh personel kepolisian atas keberhasilan menemukan sepeda motor miliknya yang sempat hilang dari halaman rumahnya beberapa waktu lalu.

Selain memberikan apresiasi, Aswan juga menyebutkan bahwa kendaraan yang hilang tersebut sangat penting untuk mendukung aktivitas hariannya sebagai pelajar dan membantu pekerjaan orang tuanya. Kembalinya kendaraan tersebut memberikan bantuan besar bagi keluarganya.

Kapolda Sultra juga mengimbau seluruh masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan bermotor untuk segera mendatangi Kantor Polresta Kendari. Ia menekankan bahwa proses pengambilan kendaraan harus disertai dengan dokumen kepemilikan yang lengkap dan sah untuk memastikan keabsahan kepemilikan.

“Proses pengambilan kendaraan yang telah kami temukan ini tidak akan dipungut biaya apapun kepada masyarakat,” tegas Kapolda. Ia menegaskan bahwa pelayanan ini merupakan bentuk tanggung jawab kepolisian dalam melindungi hak dan kepentingan masyarakat.

“Atas prestasi pengungkapan kasus ini, kami akan memberikan reward kepada personel Buser 77 Polresta Kendari,” ujar Kapolda Sultra dalam pidatonya. Ia menambahkan bahwa penghargaan secara formal akan diberikan kepada personel yang menunjukkan prestasi luar biasa, bahkan tidak menutup kemungkinan diberikan bentuk kenaikan pangkat sebagai bentuk apresiasi atas kerja keras mereka.

Pihak Polda Sultra berharap bahwa keberhasilan pengungkapan kasus curanmor skala besar ini dapat memberikan efek jera kepada para pelaku maupun calon pelaku kejahatan. Selain itu, hal ini juga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban umum di wilayah Sulawesi Tenggara.

Laporan : Ilham Nur 

 

follow :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!