12 Agustus 2026

Satreskrim Polres Jayapura Ungkap Kasus Pencurian di Kantor Yayasan, Dua Pelaku Diamankan

0
WhatsApp-Image-2026-08-11-at-19.17.14

Jayapura – PAPUA – Baraberita.com – Satreskrim Polres Jayapura kembali menegaskan komitmennya dalam mengungkap berbagai kasus tindak pidana, khususnya pencurian yang meresahkan masyarakat. Keberhasilan ini terwujud lewat pengungkapan peristiwa pencurian yang terjadi di Kantor Yayasan Global Mission Internasional Indonesia, kawasan Doyo Baru, Kabupaten Jayapura.

Penangkapan dilakukan pada Selasa (11/08/2026) sekitar pukul 13.50 WIT, berpusat di Kompleks Doto, tepatnya di belakang Toko Senyum 5000, Doyo Baru. Langkah ini diambil setelah Tim Operasional Satreskrim menerima informasi yang dikembangkan mengenai keberadaan salah satu pelaku.

Kapolres Jayapura AKBP Dionisius V.D.P. Helan melalui Kasat Reskrim AKP Axel Panggabean menyampaikan, tim segera bergerak menuju lokasi setelah menerima laporan dari warga. Petugas berhasil mengamankan pelaku berinisial IST (18) di kediamannya tanpa hambatan maupun perlawanan.

Pelaku tersebut kemudian dibawa ke Markas Kepolisian Resor Jayapura guna menjalani pemeriksaan lebih mendalam. Sebelumnya, satu orang pelaku lain berinisial ED (16) sudah lebih dulu diamankan oleh Unit Pidum Satreskrim Polres Jayapura terkait perkara yang sama.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh, IST mengakui bertindak sendirian saat pertama kali melakukan pencurian pada 1 Agustus 2026. Saat itu ia mengambil satu unit pengeras suara bermerek Victory 2000 Chiato dari ruang kantor yayasan tersebut.

Keesokan harinya, pelaku kembali mendatangi tempat kejadian bersama tiga orang rekannya yang belum tertangkap, yaitu LW dan AW. Kedatangan kali ini kembali bermaksud mengambil barang milik orang lain, di mana ED turut terlibat dan membawa pulang pisau dapur serta sabun.

Sebagian barang yang berhasil diambil ternyata sudah dijual atau ditukar ganti demi memenuhi kebutuhan sehari‑hari para pelaku. Hingga kini polisi baru berhasil menyita kembali satu unit pengeras suara sebagai barang bukti yang jelas keberadaannya.

Satu unit kompresor diketahui sudah ditukar dengan barang lain, sementara sejumlah benda hasil kejahatan lainnya masih terus dilacak keberadaannya. Penyidik juga terus memburu dua orang pelaku tambahan yang namanya sudah diketahui namun belum menyerahkan diri.

“Kami terus mengembangkan penyidikan hingga seluruh pelaku tertangkap dan semua barang bukti ditemukan. Kepada yang masih buron, segera menyerahkan diri sebelum kami lakukan tindakan tegas sesuai hukum,” ujar AKP Axel Panggabean.

Pihak kepolisian menyampaikan penghargaan setinggi‑tingginya atas peran aktif serta laporan masyarakat yang sangat membantu pengungkapan kasus ini. Warga pun diharapkan tetap peduli dan berani melapor jika melihat hal‑hal yang mencurigakan di lingkungan masing‑masing demi keamanan bersama.

Laporan : Atriani Luas

 

follow :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!