19 Februari 2025

Polda Riau Musnahkan Barang Bukti Narkoba 16 Kilogram Sabu & 19 Bungkus Pil Ekstasi

0
Musnahkan

Riau, Baraberita.com – Rabu, 23/06/2021 – Polda Riau memusnahkan 19 Kilogram narkoba jenis sabu dan 19 bungkus Pil Ekstasi, pada hari Selasa, 22 Juni 2021. Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol. Sunarto melakukan introgasi terhadap dua kurir narkoba dari tahanan Polres Bengkalis.

Dengan mengenakan baju tahanan warna orange dan tangan terborgol, RM mengaku sudah melakukan perbuatan terlarang itu sebanyak dua kali, dengan imbalan sejmulah uang sebesar 15 juta rupiah.

“Sudah berapa kali kalian melancarkan aksi. Kedua pelaku ini mengaku dibayar Rp 15 Juta jika berhasil mengantarkan barang haram tersebut,” jelas Kabid Humas Polda Riau.

Selain itu barang bukti yang diamankan dari kedua pelaku, satu unit sepeda motor Yamaha NMax BM 6590 DAD, dua unit handphone serta dua kartu debit bank BNI yang diduga digunakan untuk proses pencarian upah pengantaran. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, saat ini pelaku ditahan di Polda Riau.

Laporan : Rajasani

Loading

follow :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Error: Response status is not success.