Polda Maluku Selidiki Kasus Tawuran Antar Pelajar Sebabkan 1 Orang Meninggal Dunia di Hanuth
Ambon – MALUKU – Baraberita.com – Polda Maluku saat ini tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus tawuran antar pelajar SMK Negeri 3 Ambon yang terjadi pada Selasa (19/8/25). Kasus ini menyebabkan seorang siswa berinisial AP meninggal dunia setelah diduga ditusuk orang tak dikenal menggunakan senjata tajam.
Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Rositah Umasugi, SIK., menyampaikan bahwa kasus tawuran pelajar yang terjadi di kawasan desa Hunuth ini sedang dalam proses penyelidikan. “Bapak Kapolda Maluku telah memerintahkan untuk menyelidiki kasus tawuran antar pelajar SMK Negeri 3 Ambon hingga tuntas,” ungkap Kombes Pol. Rositah Umasugi.
Kombes Pol. Rositah Umasugi mengaku bahwa siapa yang terlibat dalam kasus tersebut akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. “Sejumlah pihak telah dimintai keterangannya,” ungkap Kabid Humas Polda Maluku. Polda Maluku berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan membawa pelaku ke pengadilan.
Saat ini, situasi keamanan di kawasan desa Hunuth, tempat kejadian perkara (TKP) telah aman terkendali. Ratusan personel gabungan TNI dan Polri telah dikerahkan ke lokasi untuk menjaga keamanan dan ketertiban.
“Saat ini situasi di TKP aman terkendali. Arus lalulintas telah berjalan normal. Kami juga telah mengerahkan personel gabungan, termasuk dari rekan-rekan TNI,” jelas Kabid Humas Polda Maluku. Dengan adanya kehadiran personel gabungan, diharapkan situasi dapat tetap terkendali dan tidak terjadi lagi kerusuhan.
Polda Maluku mengimbau masyarakat untuk dapat menahan diri dan tidak mudah terprovokasi dengan isu-isu yang tidak benar. “Kami imbau masyarakat agar tetap tenang. Jangan mudah terprovokasi dengan isu-isu yang tidak benar. Saat ini kasus tersebut sudah kami tangani. Dan jangan main hakim sendiri, karena hal itu juga melawan hukum,” tutup Kombes Pol. Rositah Umasugi.
Masyarakat diharapkan dapat bekerja sama dengan aparat kepolisian untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Maluku. Dengan kerja sama yang baik, diharapkan dapat menciptakan situasi yang aman dan damai.
Kasus tawuran antar pelajar ini menjadi perhatian serius bagi pihak kepolisian dan masyarakat. Dengan penyelidikan yang dilakukan oleh Polda Maluku, diharapkan dapat mengungkap dalang di balik kasus ini dan membawa mereka ke pengadilan.
Polda Maluku akan terus melakukan penyelidikan dan penindakan terhadap kasus ini untuk memastikan bahwa pelaku dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan hukum yang berlaku. Dengan demikian, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku dan mencegah terjadinya kasus serupa di masa depan.
Laporan : Atriani Luas
