10 Februari 2026

Pengawasan Operasional THM Jadi Sorotan Dewan, Harus Ditindak Tegas

0
IMG-20230917-WA0006
Balikpapan  –  Kaltim,  Baraberita.com  –   Jum’at, 01/09/2023  –  Ditengarai banyak Pengusaha Tempat Hiburan Malam (THM) yang tidak patuh hukum dan peraturan yang ditetapkan di Kota Balikpapan,
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan Subari meminta agar pelaku usaha Tempat Hiburan Malam (THM) yang nakal dan mengemplang pembayaran pajak, harus diberikan sanksi tegas.
Subari menjelaskan, bahwa dari hasil Sidak yang dilakukan oleh Komisi III DPRD Kota Balikpapan, masih banyak ditemukan setoran pajak THM yang ternyata tidak sesuai.
Artinya, lanjut Subari, besaran pajak yang disetorkan tidak sama dengan realita transaksi penjualan yang ada di lapangan. Hal ini menjadi perhatian khusus bagi DPRD Kota Balikpapan, karena bisa menghambat upaya dalam memaksimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kami akan mengundang sejumlah stakeholder yang terkait. hal ini penting dalam upaya untuk menaikkan potensi PAD Kota Balikpapan,” kata Subari ketika diwawancarai awak media diruang kerjanya, Jum’at 01 September 2023
Subari menambahkan, bahwa DPRD sedang menyusun sejumlah langkah untuk memanggil sejumlah stakeholder terkait, untuk memastikan besaran PAD yang sesungguhnya, agar diterima Pemkot Balikpapan sesuai dengan kondisi di lapangan.
“Sata minta ada sanksi yang tegas, untuk para pelaku usaha THM pengemplang dan para pengusaha THM yang nakal. Bila perlu diberi sanksi berupa pencabutan izin usaha,” pungkas Subari nampak serius.
Laporan  :  Yulsa Zena

Loading

follow :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *