PELANTIKAN PENGURUS BADAN PERMUSYAWARATAN DESA (BPD) WILAYAH KEC. NUNUKAN & KEC. SEI MENGGARIS

Nunukan, BARABERITA.COM Kamis, 15/11/2018 Bupati Nunukan melantik anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk wilayah Kecamatan Nunukan dan Kecamatan Sei Menggaris di Ruang Serba Guna Kantor Camat Nunukan pada Rabu pagi (14/11). Acara yang diawali dengan pembacaan keputusan Bupati dan dihadiri oleh Kepala Dinas DPMD, Muspika, Camat Nunukan dan kepala desa.
BPD merupakan merupakan wakil masyarakat yang dipilih mewakili masyarakat untuk duduk dalam Badan Permusyawaratan Desa. BPD sebagian bagian dari pemerintahan desa merupakan lembaga perwujudan demokrasi dalam menyelenggarakan pemerintahan desa.
Dalam sambutannya Bupati berpesan “bekerjalah dan laksanakan tugas dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab. Agar kiranya menggalakkan upaya pemberdayaan seluruh komponen masyarakat yang ada di desa dalam rangka pelaksanaan kebijakan pemerintah Kabupaten Nunukan melalui alokasi dana desa (ADD), agar dapat mengikuti dan menjalankan seluruh prosedur serta mekanisme pengelolaan keuangan ADD.” tuturnya.
Bupati juga menegaskan kepada seluruh BPD dan kepala desa untuk tetap menjaga dan mendukung terciptanya suasana yang aman dan kondusif, jangan mudah terprovokasi apa lagi sampai turut menyebarluaskan berita hoax dan ujaran kebencian, tutup Laura Bupati termuda.
Usai sambutan, Bupati Nunukan melakukan penandatanganan berita acara pengambilan sumpah jabatan serta memberikan ucapan selamat kepada anggota BPD yang telah dilantik dan foto bersama.
Laporan : Muhammad Yahya