Pidato Lengkap Gubernur Nurdin Abdulah pada Pengantar Nota Keungan dan Ranperda Provinsi Sulsel APBD 2019

Makassar, BARABERITA.COM Kamis, 15/11/2018 Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah menyampaikan pidato pengantar Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tentang APBD Tahun Anggaran 2019 dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Selatan di Kantor DPRD Sulsel, Rabu (14/11).
Kemarin, Selasa (13/11) digelar untuk penandatanganan Nota kesepakatan antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dengan DPRD Provinsi Sulawesi Selatan tentang Draf Rancangan Awal RPJMD Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2018-2023.
“Sudah dibacakan dan baru diserahkan, nanti akan dibahas, Senin baru rapat pemandangan fraksi,” kata Nurdin Abdullah
Sementara untuk belanja modal sebesar 30 persen menurutnya, semakin tinggi semakin bagus, karena akan semakin dinikmati oleh masyarakat.
Dan berikut pidato lengkap NA, terkait pengantar Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tentang APBD Tahun Anggaran 2019:
Bismilahirrahmanirrahim,
Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,
Salam Sejahtera Untuk Kita Semua
Ketua, Wakil-wakil Ketua dan para Anggota Dewan yang terhormat Para Undangan, rekan wartawan serta seluruh hadirin yang saya hormati.
Mengawali sambutan ini, marilah kita panjatkan puji dan syukur kehadirat Allah SWT karena atas segala limpahan rahmat dan hidayahNya, sehingga kita masih diberikan kekuatan dan kesehatan untuk dapat hadir di tempat yang terhormat ini dalam rangka Sidang Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Selatan sebagai Penjelasan Pengantar Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan tentang APBD Tahun Anggaran 2019.
Sesuai dengan amanat undang-undang, saya akan menyampaikan penjelasan atas Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan tentang APBD Tahun Anggaran 2019.
Sebelumnya, saya ingin menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Para Pimpinan, Badan Anggaran, Fraksi-Fraksi DPRD dan Komisi-Komisi DPRD dan segenap Anggota, Dewan yang terhormat, atas persetujuan dan penandatanganan nota kesepakatan bersama Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2019 pada beberapa waktu lalu yang merupakan dasar dalam penyusunan RAPBD Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2019.
Hal ini merupakan wujud kerja nyata, komitmen dan kerja sama serta sinergitas antara pihak legislatif dan eksekutif terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Provinsi Sulawesi Selatan.
Saudara Ketua, Wakil-Wakil Ketua dan para Anggota Dewan yang terhormat hadirin yang berbahagia. Selama tahun 2018, Ekonomi Sulawesi Selatan pada Triwulan 3 tumbuh sebesar 7,17 Persen. Pertumbuhan tersebut dipengaruhi oleh adanya pembangunan jalan layang, penyelesaian pembangunan Makassar New Port, serta bandara Bua yang mendorong pertumbuhan lapangan usaha konstruksi.
Di samping itu, hasil panen beberapa komoditas, seperti padi, palawija juga turut mendorong pertumbuhan pertanian, Kehutanan dan Perikanan sebesar 7,26 persen. Pertumbuhan ekonomi Sulawesi Selatan tersebut berada di atas rata-rata nasional yang hanya tumbuh sebesar 5,17 persen.
Selanjutnya, terkait dengan laju inflasi pada triwulan Il tahun 2018 ini, tercatat sebesar 2,06 persen atau mengalami penurunan dari triwulan II sebelumnya sebesar 4,14 persen, penurunan inflasi tersebut dipengaruhi semakin terjaga dan stabilnya daya beli masyarakat.
Peningkatan pertumbuhan ekonomi dan menurunnya angka inflasi tersebut juga diiringi dengan Indikator Kesejahteraan Sosial Sulawesi Selatan yang juga menunjukkan perkembangan yang cukup baik.
Angka Kemiskinan menunjukkan tren yang menurun, Persentase Penduduk Miskin pada Tahun 2017 sebesar 9,40 Persen dan mengalami penurunan pada maret 2018 sebesar 9,06 Persen, lebih rendah dari persentase nasional sebesar 10,12 Persen. Untuk Indeks Pembangunan Manusia (IPM) pada tahun 2017, mencapai sebesar 70,34 dan berada pada peringkat 14 secara nasional. Sedangkan gini ratio pada bulan maret 2017 sebesar 0,407 dan pada bulan Maret 2018 mengalami penurunan menjadi 0,397.
Capaian perkembangan ekonomi sosial Sulawesi Selatan pada tahun 2018 tersebut merupakan modal awal kita melaksanakan pembangunan ke depannya, dan tahun 2019 merupakan tahun pertama masa pemerintahan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan periode tahun 2018-2023, dengan berbagai tantangan yang harus kita hadapi, mulai fluktuasi harga komoditas sampai dengan gejolak ekonomi global yang dipicu oleh kebijakan perdagangan dan kenaikan suku bunga di Amerika Serikat.
Akibatnya, saat ini dampaknya masih sangat terasa khususnya di negara-negara berkembang mengalami tekanan, baik dari sisi nilai tukar maupun dari sisi arus modal masuk atau capital inflow. Tahun 2019 juga merupakan tahun politik, dimana pada tahun tersebut kita melaksanakan pemilihan presiden dan legislatif secara serempak di seluruh Indonesia.
Terkait dengan hal tersebut, dan dengan memperhitungkan dinamika tantangan perekonomian global dan nasional serta prospek perekonomian daerah, maka asumsi dan Target Indikator Makro pembangunan Sulawesi Selatan yang akan dicapai pada Tahun 2019, yaitu dengan mendorong pertumbuhan ekonomi mencapai sebesar 7,2-7,6 persen; Inflasi sebesar 4,5-2,5 persen; persentase penduduk miskin 8,78-8,87 persen, pengangguran terbuka menjadi 5,20 persen dan Indeks Pembangunan Manusia ditargetkan mencapai angka 71,58 serta Gini ratio di bawah 0,40.
Ketua, Wakil-Wakil etua dan para Anggota Dewan yang terhormat, Para Undangan yang saya hormati.
Gambaran dan proyeksi perekonomian Sulawesi-Selatan sebagaimana yang disampaikan sebelumnya, tentu akan menjadi landasan dalam menyusun Asumsi Dasar Perhitungan RAPBD tahun 2019 yang diperkirakan masih akan sangat dinamis dan menantang, maka dalam rangka penyusunan RAPBD 2019, perkenankan saya untuk menyampaikan beberapa hal terkait dengan pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah, yang terlebih dahulu saya awali dari pendapatan daerah.
Kebijakan umum pendapatan daerah tahun 2019 dilakukan dengan memfokuskan upaya peningkatan dan pengembangan sumber-sumber pendapatan daerah yang potensil dan memberikan konstribusi terbesar terhadap peningkatan PAD.
Upaya tersebut dilakukan antara lain melalui peningkatan intensifikasi dan ekstensifikasi pengelolaan sumber-sumber pendapatan daerah dan mendorong peningkatan kepatuhan melalui reformasi administrasi pelayanan perpajakan yang lebih sederhana dan transparan.
Di samping peningkatan sumber-sumber pendapatan tersebut, pemerintah daerah juga tentunya akan terus menjaga iklim invest dan mendorong kemajuan dunia usaha domestik. Selanjutya, untuk Retribusi Daerah, di tahun 2019, kita berharap agar dilakukan Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 1 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha yang telah memuat beberapa sumber pendapatan yang belum terakomodir dalam peraturan daerah sebelumnya dan juga sumber perdapatan yang merupakan kewenangan baru Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
Sebagaimana telah kita lakukan perubahan terhadap Peraturan Daerah tentang Retribusi Jasa Umum pada Tahun 2018 ini. Terkait hal pendapatan tersebut, maka Pendapatan Daerah pada Tahun Anggaran 2019 ditargetkan sebesar Rp. 9,89 triliun lebih, meningkat sebesar Rp.416,26 miliar atau naik 4,39 persen jika dibandingkan dengan target pendapatan daerah pada APBD Pokok Tahun Anggaran 2018, yang terdiri dari Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp4,13 triliun lebih atau meningkat sebesar Rp215,19 miliar lebih, Target Pendapatan Transfer sebesar Rp5,71 triliun lebih atau meningkat sebesar Rp180,02 miliar lebih, serta Lain Lain Pendapatan Daerah Yang Sah sebesar Rp53,94 miliar lebih atau meningkat sebesar Rp21,04 miliar lebih.
Ketua, Wakil-Wakil Ketua dan para Anggota Dewan yang terhormat,
Selanjutnya, berkaitan dengan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 digunakan untuk pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi yang terdiri dari urusan wajib dan urusan pilihan serta Fungsi Penunjang Pemerintahan.
Untuk belanja daerah tersebut diprioritaskan untuk mendanai urusan Pemerintahan wajib terkait pelayanan dasar yang ditetapkan dengan Standar Pelayanan Minimal (SPM), serta diarahkan pada pencapaian Visi Misi Kepala Daerah yang dijabarkan kedalam Program Prioritas Pembangunan Daerah khususnya 5 (lima) Program Nyata, oleh karena itu pemerintah daerah memprioritaskan alokasi belanja modal untuk pembangunan sarana dan prasarana yang terkait langsung dengan peningkatan pelayanan publik serta pertumbuhan ekonomi daerah.
Pemerintah daerah juga berupaya untuk melakukan peningkatan alokasi belanja modal dapat mencapai sebesar 30 persen dari total belanja daerah atau minimal 19,26 persen sesuai dengan rata rata alokasi belanja modal nasional, namun persentase belanja modal ini masih bisa lebih tinggi apabila belanja lainnya diluar belanja langsung dapat diperhitungkan sebagai belanja modal apabila outputnya menjadi belanja modal misalnya bantuan keuangan ke kabupaten/kota serta alokasi dana bagi hasil yang dialokasikan untuk pembangunan fisik.
Selain itu pula pemerintah daerah tidak hanya memprioritaskan investasi fisik, tapi juga investasi sumber daya manusia dengan terobosan kebijakan untuk meningkatkan kualitas manusia Sulawesi Selatan yang mampu bersaing secara nasional maupun Internasional.
Terkait hal tersebut di atas, maka belanja daerah pada Tahun Anggaran 2019, direncanakan sebesar Rp9,89 triliun lebih yang meningkat sebesar Rp274,34 miliar lebih atau naik 2,85 persen dari target belanja APBD Pokok 2018 yang sebesar Rp9,62 triliun lebih. Alokasi rencana Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 meliputi Belanja Tidak Langsung dan Belanja Langsung. Dimana alokasi belanja tidak langsung terkait belanja pegawai diarahkan untuk Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Tahun Anggaran 2019 dengan mengembalikan persentase anggaran TPP sebesar 30 persen mengingat pada tahun 2018 mengalami penurunan 20 persen selama 5 bulan terakhir.
Terkait dengan bantuan keuangan kepada Kab/Kota diarahkan untuk pembangunan infrastruktur pada wilayah/daerah yang terisolir, dan komponen belanja tidak langsung lainnya yang anggarannya dialokasikan berdasarkan peraturan perundangan yang berlaku.
Selanjutnya, Belanja Langsung diarahkan pada prioritas kebijakan pembangunan yang mengacu pada Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Tahun 2019 dengan tema pembangunan, yaitu “Memacu Pembangunan Daerah kualitas Untuk Mewujudkan Pemerataan” dari tema telah ditetapkan kebijakan prioritas tahun 2019, yang telah disinergikan dalam 5 Program Nyata Kepala Daerah, yakni 1.) Pembangunan Manusia melalui pengurangan kemiskinan dan peningkatan pelayanan dasar. Kebijakan ini diarahkan pada peningkatan kualitas kesehatan di Sulawesi Selatan baik dari segi perbaikan gizi, penanggulangan penyakit, tenaga medis, hingga penyediaan fasilitas terbaik melalui Pembangunan Rumah Sakit Regional, pengadaan ambulans darat dan ambulans laut, Ketersediaan Brigade Siaga Bencana (BSB) serta memperkuat sekolah vokasional, peningkatan kualitas pendidikan, dan peningkatan pendidikan kharakter;
2) Pengurangan kesenjangan antar wilayah melalui penguatan konektivitas dan kemaritiman. Kebijakan ini diarahkan pada prioritas Pembangunan infrastruktur yang menjangkau masyarakat desa terpencil dan terisolir sehingga menciptakan pemerataan ekonomi yang mendukung pertumbuhan ekonomi, antara lain pembangunan infrastruktur jalan, penyediaan air bersih daerah pesisir dan pulau, pengadaan kapal feri, pembangunan jaringan fiber optik;
3) Peningkatan nilai tambah ekonomi melalui pertanian, industri jasa dan pariwisata. Kebijakan ini diarahkan pada Pemberdayaan ekonomi kerakyatan dengan program nyata hilirisasi komoditas Sulawesi Selatan melalui pengembangan Talas Satoimo, peningkatan produksi Udang Windu, kakao dan kopi (kita kembalikan kejayaan produksi Udang Windu dan kakao Sulawesi Selatan, pengembangan kawasan peternakan di Seko, peningkatan industri kecil dan menengah serta pembangunan dan pengembangan pusat pertumbuhan ekonomi baru.
Pengelolaan pariwisata yang profesional untuk menjadikan Sulawesi Selatan sebagai destinasi wisata kelas dunia, melalui antara lain Pembangunan Rest Area, Pengembangan Destinasi Wisata Toraja dan Pengembangan Potensi Wisata Bahari, Wisata Sejarah dan Wisata Agro;
4) Pemantapan ketahanan energi, pangan dan sumberdaya air melalui pelestarian lingkungan. Kebijakan ini diarahkan kepada pengembangan potensi alam pada sektor pertanian, perikanan, peternakan dan kehutanan sehingga mampu memenuhi kebutuhan masyarakat Sulawesi Selatan bahkan menjadi cadangan makanan bagi kawasan diluar Sulawesi Selatan serta mendukung pertumbuhan ekonomi dengan memperhatikan daya dukung lingkungan;
5) Stabilitas ketentraman dan ketertiban mendukung pemilu. Kebijakan ini diarahkan pada peningkatan keamanan dan ketertiban mendukung pelaksanaan pemilu presiden dan legislatif tahun 2019, pengelolaan pemerintahan yang baik, menciptakan pelayanan publik yang cepat dan bersih sehingga tercipta iklim lingkungan dan kondisi Sulawesi Selatan yang kondusif.
Berdasarkan kebijakan prioritas 2019 tersebut, saya sampaikan kembali secara umum kebijakan tersebut telah mendukung 5 (lima) Program Nyata sebagaimana yang tertuang di dalam Rancangan RPMD Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2013-2018, yaitu:
1) Pemberdayaan Ekonomi Kerakyatan melalui Hilirasi Komoditas Sulawesi Selatan;
2) Pembangunan Infrastruktur yang Menjangkau Masyarakat Desa Terpencil/Terisolir;
3) Pembangunan Rumah Sakit Regional di 6 Wilayah dan ambulans siaga;
4) Birokrasi Anti Korupsi dan Pendidikan Masyarakat Madani;
5) Destinasi Wisata Andalan Berkualitas Internasional.
Tentunya kita berharap bahwa kebijakan-kebijakan prioritas tersebut dapat meningkatkan kualitas belanja agar lebih produktif dan efektif melalui kebijakan money follow program untuk mendukung program prioritas pembangunan daerah.
Selanjutnya, mengenai Pembiayaan Daerah yang terdiri dari penerimaan pembiayaan direncanakan sebesar Rp200 miliar lebih yang bersumber dari SILPA. Sedangkan pengeluaran pembiayaan direncanakan sebesar Rp200 miliar lebih yang direncanakan untuk penyertaan modal pada Badan Usaha Milik Daerah.
Selanjutnya, pada tahun 2019, Pemerintah Daerah tetap mengambil kebijakan fiskal yang terukur, dalam rangka mendorong ekonomi yang berkelanjutan dan berkeadilan bagi seluruh rakyat Sulawesi Selatan. Kebijakan fiskal secara proporsional dilakukan dengan hati-hati untuk menjaga kesinambungan fiskal ke depan.
Hal ini ditunjukkan dengan defisit APBD yang nol (0). Arah kebijakan APBD yang terkendali membuktikan bahwa Pemerintah Daerah selalu mengelola fiskal dengan hati-hati dan bertanggung jawab, serta mengarahkan untuk memperbaiki kesejahteraan rakyat Sulawesi Selatan yang adil dan merata.
Saudara Ketua, Wakil-Wakil Ketua dan para Anggota Dewan yang terhormat, hadirin yang berbahagia.
Secara umum demikian yang dapat saya sampaikan pada pidato pengantar nota keuangan dan rancangan peraturan daerah Provinsi Sulawesi Selatan tentang APBD Tahun Anggaran 2019 ini. Saya berharap pembahasan rancangan peraturan daerah Provinsi Sulawesi Selatan tentang APBD serta Nota Keuangan Tahun Anggaran 2019 dapat berjalan lancar dan tepat waktu.
Selanjutnya, muatan dari RAPBD Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2019 ini selengkapnya ada pada Nota Keuangan dan Ranperda APBD Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2019.
Saya berharap kita semua, dapat mengawal kebijakan-kebijakan dan program prioritas pembangunan daerah pada Tahun Anggaran 2019. Akhirnya, perkenankanlah saya menyampaikan rasa terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tinginya kepada segenap anggota Dewan yang terhormat, saya yakin dan percaya bahwa kita semua yang hadir di sini dipayungi oleh semangat dan niat yang tulus.
Besar harapan kami, DPRD Provinsi Sulawesi Selatan terus mendukung Kebijakan Pemerintah Daerah, terus bersinergi dan bekerja sama, bergotong royong demi mewujudkan Sulawesi Selatan yang Inovatif, Produkif, Kompetitif, Inklusif dan Berkarakter.
Semoga Allah SWT senantiasa melimpahkan Rahmat, Taufiq, Hidayah dan Petunjuk-Nya kepada kita semua dalam menyatukan gerak langkah bersama untuk membangun dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Selatan, Amin.
Sekian dan Terima Kasih.
Wabillahi taufik Walhidayah,
Wasalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
GUBERNUR SULAWESI SELATAN,
Prof. Dr. Ir. H. M. NURDIN ABDULLAH, M. Agr.
Laporan : Syamsul Bahri