11 Desember 2024

Jual & Produksi Senjata Api Rakitan, MP (39) Diamankan Polres Kukar

0
Senjata Api Rakitan

Kukar – Kaltim, Baraberita.com – MP (39), warga Desa Jongkang RT. 11 Kecamatan Loa Kulu Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) harus berurusan dengan polisi lantaran terlalu kreatif.

MP ini mampu membuat senjata api rakitan baik laras panjang dan pendek hanya dengan belajar secara autodidak dari YouTube serta pengalamannya sebagai mekanik.

“Dia mempunyai bakat, hanya saja tidak tepat penggunaannya,” kata Kapolres Kukar AKBP Irwan Masulin Ginting, saat rilis pengungkapan kasus tersebut, Jum’at (11/06/2021).

Kapolres Kukar AKBP Irwan Masulin Ginting didampingi Kasat Reskrim AKP Herman Sopian dan Kapolsek Loa Kulu AKP Ganda Syah mengatakan bahwa Kronologisnya, yakni pada hari Senin tanggal 01 Juni 2021 sekira jam 15.00 wita, anggota kami mendapat informasi dari masyarakat bahwa di salah satu rumah warga didaerah Desa Jongkang RT. 11 Kecamatan Loa Kulu Kabupaten Kukar ada seseorang yang bisa membuat senjata api, mendapat informasi tersebut anggota kami langsung melakukan penyelidikan.

“Dan benar, pada hari Kamis tanggal 10 Juni 2021 sekira jam 15.00 wita anggota kami sudah memastikan bahwa terduga pelaku yang bisa membuat senjata api tersebut yaitu terlapor MP yang tinggal di salah satu rumah di daerah Desa Jongkang RT. 11 Kecamatan Loa Kulu Kabupaten Kukar”, kata Kapolres.

Selanjutnya sekira jam 21.30 wita tim dari Polsek Loa Kulu yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Loa Kulu AKP Ganda Syah melakukan penggerebekan dirumah tersangka dan pada saat dilakukan penggerebekan dirumahnya tersebut tersangka berhasil diamankan.

“Untuk pelaku bekerja sesuai pesanan bagi yang minat membuat senjata, ada kurang lebih 4 bulan kegiatannya ini dan hasilnya yg terjual sudah terjual 3 senjata api rakitan”, Jelas AKBP Irwan Masulin Ginting.

Harga untuk senjata laras panjang sendiri adalah Rp.2.000.000 (Dua Juta Rupiah) dan untuk laras pendek telah terjual dengan harga Rp.4.000.000, Kemudian untuk pelaku sendiri merupakan residivis dari kasus pembunuhan. (Humas Polda Kaltim)

Laporan : Ilham Nur

Loading

follow :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *