7 Juni 2026

Gagalkan Penyelundupan, Polda Sumut Amankan Barang Bukti 113 Kg Sabu Jaringan Malaysia

0
image

Medan – SUMUT – Baraberita.com – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu dengan berat total mencapai 113 kilogram. Barang haram tersebut diduga kuat berasal dari jaringan internasional yang beroperasi dari Malaysia, dan rencananya akan didistribusikan ke wilayah dalam negeri.

Pengungkapan kasus besar ini disampaikan pihak kepolisian pada Sabtu, 6 Juni 2026. Keberhasilan ini merupakan hasil dari operasi penindakan yang dilakukan tim khusus, yang menargetkan sebuah kendaraan yang terindikasi digunakan untuk mengangkut barang bukti dari wilayah Kabupaten Langkat menuju perbatasan Provinsi Aceh.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol. Andy Arisandi, menjelaskan seluruh aksi berawal dari informasi intelijen yang akurat. Laporan tersebut memuat pergerakan mencurigakan sebuah mobil jenis Toyota Innova yang diduga menjadi sarana pengangkutan narkotika dalam jumlah sangat besar.

Berdasarkan data tersebut, petugas segera melakukan pembuntutan rahasia. Pengawasan berlangsung selama kurang lebih satu setengah jam, hingga kendaraan yang menjadi sasaran akhirnya berhasil dipantau masuk dan berada di wilayah hukum Kabupaten Aceh Timur.

Saat petugas berusaha melakukan penghentian dan pemeriksaan, pengemudi kendaraan justru memilih untuk melarikan diri dan mengabaikan seluruh peringatan yang diberikan. Kejar-mengejar sempat terjadi, hingga akhirnya kendaraan pelaku terperosok masuk ke dalam parit di pinggir jalan, namun pelaku berhasil kabur dari lokasi kejadian.

Di dalam kendaraan yang tertinggal, tim penyidik menemukan barang bukti utama berupa 113 kilogram sabu. Seluruh narkotika tersebut dikemas dengan rapi menggunakan bungkusan bermerek produk teh yang diklaim berasal dari Tiongkok, sebagai upaya penyamaran agar tidak mudah terdeteksi.

Selain barang bukti narkotika, petugas juga menyita sejumlah benda milik pelaku yang tertinggal. Di antaranya adalah kartu identitas, surat izin mengemudi, dua unit telepon seluler, serta dokumen resmi kendaraan yang digunakan. Seluruh barang kini sedang dianalisis untuk melacak identitas dan jejak jaringan yang lebih luas.

Berdasarkan penyelidikan awal, alur penyelundupan diduga masuk melalui jalur pesisir pantai Sumatera Utara yang berbatasan langsung dengan Malaysia. Narkotika tersebut kemudian akan disalurkan ke Aceh sebagai pusat pendistribusian lebih lanjut. Pihak kepolisian menegaskan masih terus memburu pelaku dan mengusut tuntas seluruh jaringan yang terlibat.

Laporan : Rajasani

 

follow :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!