18 September 2026

DPRD Kota Balikpapan Gelar Paripurna ke 8 Masa Sidang I Tahun 2022

0
IMG-20220430-WA0004

Balikpapan – Kaltim, Baraberita.com –  Selasa/26/4/2022 – Bertempat di ruang rapat gabungan Fraksi lantai dua gedung DPRD Kota Balikpapan, segenap fraksi menggelar rapat paripurna ke 8 masa sidang I tahun 2022.

Dalam rapat membahas dua agenda yakni, pertama mengenai jawaban Walikota atas pemandangan Fraksi-fraksi DPRD Kota Balikpapan, terhadap nota penjelasan laporan Walikota tentang pertanggungjawaban tahun 2021. Agenda kedua, pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Balikpapan terhadap nota penjelasan Walikota atas rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang pajak dan retribusi daerah.

Dalam paripurna, semua fraksi kompak menyoroti tentang retribusi dan pajak daerah yang masih tergolong rendah, sehingga Pemerintah Kota perlu menaikkan pajak dan retribusu demi menambah pemasukan bagi pendapatan daerah. Seperti pajak Tempat Hiburan Malam (THM) yang perlu dinaikkan hingga 60 persen.

Kepada beberapa awak media, setelah selesai mengikuti Rapat Paripurna, Wakil Ketua DPRD Subari memberi pendapat atas pertanyaan media. “Memang benar, saat penjelasan nota pertanggungjawaban Walikota, kami semua Fraksi sepakat mengkitisi masih rendahnya pajak tempat hiburan malam yang masih rendah, sehingga perlu dinaikkan hingga 60 persen” ucap Subari.

“Pemerintah kota perlu segera mengakselerasi Undang-undang Nomor 1 tahun 2022 terkait dengan pajak dan retribusi daerah. Perlu ada perubahan yang signifikan, agar bisa menambah pemasukan daerah” tambah Subari.

Laporan : Yusni

follow :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!