19 Februari 2025

DPRD Balikpapan Nilai Lebih Efektif Melakukan Pembatasan Kendaraan Angkutan Daring

0
IMG-20240512-WA0042

Balikpapan – KALTIM, Baraberita.com – Jumat 10 Mei 2024. Terus meningkatnya aktifitas masyarakat Balikpapan, berdampak sangat signifikan bagi kebutuhan sarana transportasi di kota ini, baik yang bersifat tradisional seperti Angkot, maupun transportasi online seperti Grab, Gojek, Maxim dan sebagainya. Kondisi ini mengundang perhatian serius pihak DPRD Kota Balikpapan, untuk terus membenahi bidang transportasi demi kepentingan bersama dan azas keadilan bagi masyarakat Balikpapan. Harus ada regulasi yang mengatur dan membatasi kendaraan angkutan daring.

Pembiaran kondisi ini bisa berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas yang bisa mengganggu kondusifitas kota, bila sewaktu-waktu terjadi keributan antara sesama angkutan daring dan angkutan kota. Merespon hal ini, Dinas Perhubungan Kota Balikpapan segera menerbitkan surat edaran tentang pengaturan operasionalnya. Yaitu, larangan pengambilan penumpang angkutan daring di titik-titik tertentu.

Namun, langkah ini dianggap kurang efektif oleh anggota legislatif Balikpapan. Sekretaris Komisi III Kamaruddin Ibrahim menilai lebih penting melakukan pembatasan jumlah kendaraan angkutan daring di Kota Balikpapan, daripada melakukan pembatasan wilayah operasional bagi kendaraan daring, dengan larangan tidak boleh mengambil penumpang di beberapa titik yang telah diatur.

“Saya nilai aturan ini kurang tepat. Jangan sampai timbul keluhan baru bagi masyarakat umum. Transportasi online ini sangat dibutuhkan dan diperlukan masyarakat sekarang. Namun harus juga dibatasi jumlahnya,” Ucap H Aco sapaan akrab Kamaruddin.

Konflik antar sopir transportasi online baru saja terjadi, sehingga terjadi aksi damai tanggal 29 April 2024 oleh gabungan sopir transportasi online, disalah satu aplikator yang berkantor di Balikpapan Baru. Mereka menuntut agar mematuhi keputusan Gubernur Kaltim dan tidak lagi berpedoman kepada Keputusan Menteri, sehingga terjadi persaingan tarif yang merugikan sopir atau mitra. Walaupun aksi berjalan tertib tetapi tetap saja harus dicarikan solusi yang terbaik kedepannya.

Walau begitu, Kamaruddin juga mengapresiasi langkah Pemkot Balikpapan, yang terus berusaha menjembatani para pihak, yang saling terkait dan saling membutuhkan. Namun point pentingnya, harus dilakukan pembatasan jumlahnya.

“Solusinya harus tetap dibatasi, agar Balikpapan tidak menjadi kota dengan julukan seribu mobil online. Seperti Bogor kota seribu angkot,” Imbuh H Aco menutup wawancara Media sambil tertawa ringan.

Laporan : Ali Boneo 

Loading

follow :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Error: Response status is not success.